kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.154   10,00   0,06%
  • IDX 7.724   47,74   0,62%
  • KOMPAS100 1.071   7,93   0,75%
  • LQ45 769   4,60   0,60%
  • ISSI 281   3,51   1,27%
  • IDX30 408   2,32   0,57%
  • IDXHIDIV20 494   2,28   0,46%
  • IDX80 120   0,79   0,67%
  • IDXV30 139   2,26   1,65%
  • IDXQ30 130   0,40   0,31%

Danantara Kantongi 20 Lokasi Rekomendasi Proyek PSEL


Rabu, 15 April 2026 / 09:53 WIB
Danantara Kantongi 20 Lokasi Rekomendasi Proyek PSEL
ILUSTRASI. Tasyakuran satu tahun Danantara (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara Indonesia tengah melakukan kajian terhadap puluhan lokasi calon proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) hasil rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi untuk mempercepat tahapan penyerahan calon lahan PSEL. Hal ini menjadi penting dalam penanganan sampah perkotaan sekaligus pengembangan energi baru terbarukan.

Hingga saat ini, sebanyak 31 wilayah telah disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada Danantara Indonesia untuk dipelajari lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 rencana lokasi dinyatakan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan siap masuk ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Bertemu Macron, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

“20 rencana lokasi yang direkomendasikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan akan dilanjutkan dengan tahapan pemilihan mitra setelah kajian kelayakan sudah sesuai. Sementara 11 lokasi lain yang diajukan masih memerlukan verifikasi dan/atau penyempurnaan regulasi lebih lanjut,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).

Rosan menegaskan, pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah (pemda) dan Danantara Indonesia jadi kunci keberhasilan program ini. Pemda bertanggung jawab pada kesiapan lahan dan pasokan sampah, sementara Danantara fokus pada sisi investasi dan teknologi.

“Tahapan pra-seleksi khususnya mengenai lokasi merupakan domain dan tanggung jawab pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kesiapan wilayah dan pengelolaan sampah setempat. Setelah tahapan tersebut selesai dan lokasi dinyatakan siap, Danantara Indonesia bersama investor akan memasuki proses seleksi mitra teknologi, hingga pengembangan dan pembiayaan proyek," tegasnya.

Lebih lanjut, Rosan memastikan seluruh proses pengembangan akan mengikuti koridor hukum yang ketat untuk menjaga akuntabilitas proyek di mata investor global maupun domestik. Menurutnya, setiap unit PSEL yang dibangun bakal memiliki profil risiko yang terukur.

"Proses uji kelayakan dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Kami ingin memastikan setiap proyek PSEL dibangun secara matang, kredibel, dan memberikan manfaat jangka panjang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengembangan fasilitas PSEL ini dilakukan mulai dari kajian teknis, pemilihan badan usaha, hingga penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (PPA) dengan PT PLN (Persero). Danantara juga melibatkan tim lintas keahlian dari dalam dan luar negeri untuk menjaga standar tata kelola yang tinggi.

Baca Juga: RI Dapat Pasokan Minyak dan LPG dari Rusia, Ini Penjelasan Bahlil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×