kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Dana ketahanan energi dari BBM capai Rp 16 triliun


Rabu, 23 Desember 2015 / 19:56 WIB
Dana ketahanan energi dari BBM capai Rp 16 triliun


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ternyata harga baru bahan bakar minyak jenis premium dan solar yang diumumkan tidak mencerminkan harga keekonomian.

Hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan baru premium dan solar masing-masing Rp 7.150 per liter dan Rp 5.950 per liter.

Sementara harga keekonomian saat ini diperkirakan sebesar Rp 6.950 per liter untuk premium dan Rp 5.650 per liter untuk solar, sesuai dengan perhitungan MOPS.

Seharusnya, harga yang berlaku bisa lebih rendah dari itu.

Namun, karena pemerintah memtuskan untuk memungut dana ketahanan energi, maka setiap harga yang berlaku itu telah ditambahkan masing-masing Rp 200 per liter untuk premium dan solar Rp 300 per liter.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan dana ketahanan energi itu akan digunakan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan.

"Pengeloaannya akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dan akan dilaporkan secara berkala jika diperlukan," ujar Sudirman, Rabu (23/12) di Istana Negara, Jakarta.

Adapun dari pungutan itu nantinya pemerintah memperkirakan akan dana terkumpul hingga Rp 16 triliun.

Dana itu diperkirakan akan cukup untuk membangun energi baru dan memberi subsidi tarif listrik.

Sudirman juga bilang dana itu nantinya secara berkala akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×