kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dalami kasus suap Meikarta, KPK periksa 11 orang untuk tersangka Billy Sindoro


Rabu, 24 Oktober 2018 / 13:29 WIB
Dalami kasus suap Meikarta, KPK periksa 11 orang untuk tersangka Billy Sindoro
ILUSTRASI. Logo KPK


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan 11 saksi untuk tersangka suap perizinan proyek Meikarta pada hari ini, Rabu (24/10).

“(para saksi) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” ujar Febri Diansyah, Juru bicara KPK Rabu (24/10).

Ke-11 orang saksi yang diagendakan bakal dimintai keterangan adalah beberapa pejabat pemerintah kabupaten Bekasi yakni Gilang Yudha B (PNS Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Bekasi), Entin (PNS Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi), Andi (Kepala Bidang Pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi), Edi Dwi Soesianto (Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan), Suhup (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi), Sukmawaty Karnahadijat (PNS Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi), Asep Buchori (PNS Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dini Bashirotun Nisa (Honorer di Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Kasimin (PNS Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi).

Juga turut diperiksa pejabat pemerintah provinsi Jawa Barat, H.M Guntoro (Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Jawa Barat) dan seorang pihak swasta bernama Satriadi.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka. Diduga sebagai pemberi suap yakni Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama Konsultan Purnama, Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin Bupati Kabupaten Bekasi, Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MJB Nahar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi.

Disebutkan ada kesepakatan komitmen fee senilai Rp 13 miliar melalui sejumlah dinas untuk meloloskan proses perizinan IMB Meikarta. Hingga saat ini telah terealisasi Rp 7 miliar lewat beberapa kepala dinas dalam periode April, Mei, dan Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×