kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dalami kasus Eddy Sindoro, KPK geledah kantor dan apartemen pengacara Lucas


Jumat, 05 Oktober 2018 / 21:53 WIB
Dalami kasus Eddy Sindoro, KPK geledah kantor dan apartemen pengacara Lucas
ILUSTRASI. Juru bicara KPK Febri Diansyah


Sumber: TribunNews.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor ‎pengacara Lucas (LCS) Jumat (5/10) sore hingga malam ini.

"Iya ada kegiatan penggeledahan malam ini di kantor yang bersangkutan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain menggeledah kantor Lucas di wilayah Sudirman Jakarta Selatan. Penyidik juga menggeledah lokasi lainnya yakni sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Atas penggeledahan itu, ungkap Febri, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti elektronik dan beberapa catatan.

"Tim masih di lokasi, informasi lebih lanjut akan diupdate," imbuhnya.

Untuk diketahui, Lucas disangka telah menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lucas dianggap membantu tersangka Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.

Eddy Sindoro merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus ini terjadi sejak tahun 2016. Eddy Sindoro juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016.

Eddy Sindoro diduga pula terkait dengan penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di Pengadilan NegeriJakarta Pusat.

Hingga kini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy Sindoro selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan.‎

Eddy Sindoro pernah ditangkap oleh otoritas Malaysia saat mencoba melarikan diri. Eddy Sindoro sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia. Menurut KPK, Lucas malah kembali memberangkatkan Eddy Sindoro ke luar negeri. (Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: KPK Geledah Kantor dan Apartemen Pengacara Lucas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×