kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Dahlan Iskan tolak didampingi pengacara


Selasa, 29 November 2016 / 20:27 WIB
Dahlan Iskan tolak didampingi pengacara


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan menteri Dahlan Iskan datang sendirian dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (29/11).

Riri Purbasari Dewi, salah satu kuasa hukum Dahlan yang sempat mendampingi dalam sidang pra peradilan bilang kliennya menolak didampingi kuasa hukum dan tidak mau membela diri lantaran menganggap hal itu sia-sia. "Menurut Pak Dahlan, masalah ini sudah bukan lagi masalah hukum," kata Riri.

Dia mengaku mendengar ancaman bahwa apapun hasil pengadilan dalam perkara dengan PT Panca Wira Usaha (PWU) ini, lawan akan terus menyerang sampai Dahlan kalah.

Meski begitu, majelis hakim yang dipimpin Tahsin tidak menerima pernyataan ini. Dia memerintahkan Dahlan menunjuk kuasa hukum. Sidang yang sedianya beragendakan pembacaan dakwaan pun ditunda pekan depan.

Mantan menteri BUMN ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Oktober yang lalu atas kasus pelepasan aset PT PWU, BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mekanisme pelepasan aset berupa 33 bidang tanah dan bangunan ini diduga menyalahi prosedur sehingga merugikan negara miliaran rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×