kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Dahlan Iskan tolak didampingi pengacara


Selasa, 29 November 2016 / 20:27 WIB
Dahlan Iskan tolak didampingi pengacara


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan menteri Dahlan Iskan datang sendirian dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (29/11).

Riri Purbasari Dewi, salah satu kuasa hukum Dahlan yang sempat mendampingi dalam sidang pra peradilan bilang kliennya menolak didampingi kuasa hukum dan tidak mau membela diri lantaran menganggap hal itu sia-sia. "Menurut Pak Dahlan, masalah ini sudah bukan lagi masalah hukum," kata Riri.

Dia mengaku mendengar ancaman bahwa apapun hasil pengadilan dalam perkara dengan PT Panca Wira Usaha (PWU) ini, lawan akan terus menyerang sampai Dahlan kalah.

Meski begitu, majelis hakim yang dipimpin Tahsin tidak menerima pernyataan ini. Dia memerintahkan Dahlan menunjuk kuasa hukum. Sidang yang sedianya beragendakan pembacaan dakwaan pun ditunda pekan depan.

Mantan menteri BUMN ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Oktober yang lalu atas kasus pelepasan aset PT PWU, BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mekanisme pelepasan aset berupa 33 bidang tanah dan bangunan ini diduga menyalahi prosedur sehingga merugikan negara miliaran rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×