kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dahlan Iskan akan diperiksa di Kejati Jatim


Rabu, 10 Juni 2015 / 13:25 WIB
Dahlan Iskan akan diperiksa di Kejati Jatim
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin COVID-19 penguat (booster) jenis AstraZeneca untuk disuntikkan kepada warga di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/1/2022). Pemerintah Kota Semarang menargetkan vaksinasi penguat atau vaksinasi dosis ketiga kepada sebanyak 5.000 penerima per hari yang tersebar di 37 puskesmas, sejumlah rumah sakit serta beberapa lokasi yang telah ditentukan di Kota Semarang sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SURABAYA. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ternyata juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Namun, pemeriksaan itu bukan terkait kasus gardu listrik PLN, melainkan kasus hilangnya aset perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Romy Arizyanto, mantan Dirut PT PLN itu akan dimintai keterangan terkait hilangnya sejumlah aset milik BUMD Pemprov Jatim yang dipimpin Dahlan sejak 1999-2009 tersebut.

"Surat panggilan sudah dikirim, Pak Dahlan diminta penyidik datang pada Rabu 17 Juni nanti," kata Romy, Rabu (10/6).

Panggilan pemeriksaan untuk Dahlan tersebut adalah panggilan kedua. Pada panggilan pertama, Senin (8/6), Dahlan tidak datang. Sementara hari ini, Dahlan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.  

Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp 32 miliar.

Diberitakan sebelumnya, pekan lalu, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dahlan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 1,063 triliun.

Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik Kejati DKI sebelumnya telah menahan sembilan orang dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×