kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.589.000   13.000   0,50%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Daftar Lengkap UMP UMK UMS Riau 2026, Banyak yang Dibawah KHL


Jumat, 26 Desember 2025 / 14:54 WIB
Daftar Lengkap UMP UMK UMS Riau 2026, Banyak yang Dibawah KHL
ILUSTRASI. Daftar Lengkap UMP UMK UMS Riau 2026, Banyak yang Dibawah KHL


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Pekanbaru. Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral (UMS) Tahun 2026. Besaran UMP Riau 2026 masih di bawah biaya kebutuhan hidup layak (KHL) versi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2025 yang sebesar Rp 4.158.948 per bulan.

Penetapan UMP, UMK dan UMS 2026 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau, hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi serta Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota se-Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat, mengatakan kebijakan pengupahan 2026 disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Regulasi ini menjadi dasar dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan upah pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Baca Juga: Kejar Utang Wajib Pajak Konglomerat, Ditjen Pajak Berhasil Amankan Rp 4,12 Triliun

UMP Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.780.495,85. Angka ini naik dibandingkan UMP Riau 2025 sebesar Rp 3.508.776,22, atau meningkat Rp 271.719,63. “Persentase kenaikannya mencapai 7,74 persen. Penetapan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta kebutuhan hidup layak pekerja,” ujar Roni dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

Daftar UMK Riau 2026, Dumai Tertinggi

Selain UMP, Pemprov Riau juga menetapkan UMK 2026 untuk 12 kabupaten dan kota. Kota Dumai tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Riau. Berikut daftar lengkap UMK Riau 2026:

  • Kota Dumai: Rp 4.431.174,69
  • Kabupaten Bengkalis: Rp 4.155.317,75
  • Kabupaten Siak: Rp 4.001.327,33
  • Kota Pekanbaru: Rp 3.998.179,46
  • Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 3.988.406,31
  • Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 3.949.466,98
  • Kabupaten Kampar: Rp 3.898.260,70
  • Kabupaten Pelalawan: Rp 3.894.260,58
  • Kabupaten Rokan Hulu: Rp 3.819.353,01
  • Kabupaten Rokan Hilir: Rp 3.783.052,90
  • Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 3.780.495,85
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 3.780.495,85

Tonton: Pemerintah Cabut Jutaan Hektar Izin Sawit dan Segel Tambang Usai Banjir Sumatra

UMS Riau 2026 Sektor Migas

Pemprov Riau juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) 2026 untuk sejumlah sektor strategis. Pada sektor minyak dan gas bumi (migas), besaran UMS ditetapkan sebagai berikut:

  • Provinsi Riau: Rp 3.998.179,46
  • Kota Pekanbaru: Rp 4.293.445,01
  • Kabupaten Siak: Rp 4.023.870,01
  • Kabupaten Pelalawan: Rp 3.918.569,06
  • Kabupaten Bengkalis: Rp 4.172.431,20

UMS Sektor Pertanian dan Perkebunan

Untuk sektor pertanian dan perkebunan, UMS 2026 ditetapkan:

  • Provinsi Riau: Rp 3.783.741,47
  • Kabupaten Bengkalis: Rp 4.164.127,86
  • Kabupaten Pelalawan: Rp 3.896.718,30
  • Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 4.265.600,55
  • Kabupaten Kampar: Rp 4.149.255,46

Baca Juga: Polri Siapkan Penguatan Personel dan Logistik Bencana hingga Februari 2026

UMS Sektor Kehutanan, Perikanan, dan Industri Kertas

Sementara itu, UMS pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya ditetapkan di Kabupaten Siak, sebesar Rp 4.023.870,01.
Untuk sektor industri bubur kertas, kertas, papan kertas, dan tisu, UMS 2026 ditetapkan:

  • Kabupaten Siak: Rp 4.023.870,01
  • Kabupaten Pelalawan: Rp 3.914.927,27

Perusahaan Wajib Patuhi Ketentuan

Roni menegaskan seluruh perusahaan wajib melaksanakan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta melakukan pengawasan secara konsisten.

“Dengan penetapan upah minimum 2026 ini, kami berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Roni.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/12/26/122222978/resmi-daftar-lengkap-umk-riau-2026-di-12-kabupaten-kota-cek-rincian-sektor?page=all#page2.

ICW Kritik Kejagung Pamer Uang Triliun, Hanya Pencitraan!

.

Selanjutnya: Harga Perak Reli Kejar Ketertinggalan Kenaikan Harga Emas, Tren Berlanjut Tahun Depan

Menarik Dibaca: Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Lampaui Jumlah Penonton Film Agak Laen Pertama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×