CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -1.000   -0,07%
  • USD/IDR 15.935   10,00   0,06%
  • IDX 7.321   124,51   1,73%
  • KOMPAS100 1.118   19,40   1,77%
  • LQ45 882   12,50   1,44%
  • ISSI 223   2,78   1,26%
  • IDX30 451   6,40   1,44%
  • IDXHIDIV20 541   6,26   1,17%
  • IDX80 128   1,93   1,53%
  • IDXV30 130   1,42   1,10%
  • IDXQ30 149   1,73   1,17%

Daftar Bansos yang Bakal Dilanjutkan di Era Prabowo-Gibran, Jumlahnya Ada 5


Jumat, 30 Agustus 2024 / 04:45 WIB
Daftar Bansos yang Bakal Dilanjutkan di Era Prabowo-Gibran, Jumlahnya Ada 5
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani memastikan bansos di era Jokowi tetap berlanjut di era Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, 5 bantuan sosial (bansos) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berlanjut di masa kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto. 

 
Hal itu diungkapkannya saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. 
 
Menurutnya, APBN di masa transisi berfokus kepada program-program meningkatkan kualita sumber daya manusia (SDM). Program tersebut dimulai dari pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi. 
 
"Ada prioritas baru yang mendapatkan penekanan dan ada keberlanjutan yang tetap dijaga semuanya ada di dalam amplop atau total pagu anggaran 2025," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Selasa (27/08), dikutip dari laman Kemenkeu. 
 
Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan perlindungan sosial sebanyak Rp 504,7 triliun untuk pengadaan keberlanjutan bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 
 
"Program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujarnya. 
 
 
Berikut 5 macam bansos yang tetap bakal diberikan di masa kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 
 
1. PKH 
 
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 
 
Sejak 2016, penerima manfaat dan anggaran PKH terus bertambah. 
 
Dilansir dari laman Kementerian Sosial, berikut besaran bantuan PKH:  
 
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga 
 
- Reguler : Rp 550.000 per keluarga per tahun 
- PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun 
 
 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×