kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daerah bisa jadi penjaga lingkungan


Selasa, 01 Agustus 2017 / 20:54 WIB
Daerah bisa jadi penjaga lingkungan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pemerintah daerah punya inisiatif mengatasi perubahan iklim. Maklum, perundingan tingkat global  mengenai solusi perubahan iklim masih terus berlangsung.

Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Sarwono Kusumaatmaja mengatakan dunia internasional masih belum menyepakati perihal cara mengatasi perubahan iklim. Ini memang tidak mudah karena melibatkan ratusan negara dengan kepentingan berbeda. "Untuk itu inisiatif dan aksi di tingkat lokal harus terus didorong," ujar Sarwono, Selasa (1/8).

Untuk mengatasi perubahan iklim bisa dilakukan mulai dari tingkat lokal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan desa. Inisiatif ini bukan tidak mungkin bisa mempengaruhi proses negosiasi di tingkat internasional. Sebab saat ini, gunung es di Antartika terbelah dengan berat mencapai 1 triliun ton. Sementara di Indonesia kejadian kebakaran hutan dan lahan kerap terjadi.

Dia mengakui, tak semua elemen masyarakat memiliki pemahaman akan pentingnya upaya pengendalian perubahan iklim. Oleh karena itu kegiatan yang bersifat partisipasi, upaya komunikasi, dan inovasi perlu terus dilakukan.

Sementara itu Bupati Landak Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa menegaskan isu perubahan iklim dan pelestarian lingkungan dan hutan merupakan bagian dari program pembangunan Kabupaten Landak. Meski demikian, dia mengaku, pemahaman yang terbatas tentang isu tersebut masih menjadi tantangan. Contohnya penanaman pohon. Meski mudah dan berdampak besar pada penyerapan gas rumah kaca (GRK), namun cukup sulit untuk mengajak masyarakat menanam pohon.

Untuk itu dia perlu ada program pembangunan pemerintah yang bersinergi. "Dalam pemanfaatan dana desa misalnya, Kementerian Desa dan KLHK bisa mendorong untuk kegiatan penanaman pohon. Jangan hanya untuk rabat beton," timpalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×