kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Curi uang nasabah, satpam bank BRI dibekuk polisi


Minggu, 20 Oktober 2013 / 21:49 WIB
ILUSTRASI. Produk PT. Kino Indonesia. KONTAN/Baihaki/26/11/2015


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

PALANGKARAYA. Satuan Resmob Polda Kalteng, Minggu (20/10), membekuk AG, satpam bank BRI unit pasar Kahayan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah,  yang diduga mencuri uang nasabah.

Dalam pengakuannya kepada polisi, modus operandi dia adalah dengan mencuri kartu ATM milik nasabah yang melapor, bahwa kartu tersebut tertelan mesin ATM. Sebelum kartu itu dikembalikan ke korban, AG menggunakan kartu itu untuk menguras uang pemilik kartu.

Tersangka mengaku menarik uang nasabah dengan cara menggunakan universal link yang hanya diketahui pegawai tertentu. Dia mengambil uang di sejumlah ATM yang lokasinya berjauhan. Aksi kriminal AG terbongkar saat seorang korbannya melapor ke pihak kepolisian.

“Saya ambil kartunya di meja CS (customer service), trus pakai kode saya ambil di ATM bank lain” jelas tersangka AG.

Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan kasus itu dengan memeriksa pegawai lainnya. Sebab polisi menduga ada keterlibatan pegawai lain karena kode universal link yang dipakai AG untuk menggelapkan uang nasabah hanya diketahui oleh pegawai tertentu.

“Dia mainnya lebih, tapi mengaku cuma yang ini. Kita kembangkan lagi soal kode itu,” ucap Bripka Agus Tri, anggota Resmob Polda Kalteng. (Ananda Eka Putra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×