kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cukai rokok naik, Sri Mulyani yakin inflasi tetap sesuai target tahun depan


Selasa, 17 September 2019 / 11:26 WIB
Cukai rokok naik, Sri Mulyani yakin inflasi tetap sesuai target tahun depan
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini kenaikan tarif cukai rokok tahun depan tidak akan mempengaruhi tingkat inflasi secara signifikan.

Ia mengatakan, peningkatan tarif cukai rokok telah melalui berbagai pertimbangan dan diputuskan secara hati-hati oleh pemerintah.

“Semua keputusan yang kita lakukan memang memiliki dimensi yang sangat kaya. Oleh karena itu, mencari keseimbangan di antara semua itu menjadi sangat penting,” tutur Sri Mulyani di Dhanapala, Selasa (17/9).

Menkeu menegaskan, keputusan meningkatkan tarif cukai rokok menjadi 23% mulai tahun depan sejalan dengan prinsip pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.

Baca Juga: Ini tiga kerugian akibat kenaikan cukai rokok 23% menurut KNPK

Namun, pemerintah tetap mengharmonisasi tujuan utama itu dengan kepentingan lain seperti industri produksi, kelompok petani dan pengusaha kecil, hingga penerimaan negara.

Kenaikan tarif cukai rokok dikhawatirkan mempengaruhi daya beli dan konsumsi masyarakat kelas bawah. Hal itu kemudian dapat menekan pertumbuhan inflasi dan mengerek inflasi. Namun, Menkeu tak begitu khawatir.

Over all, kita tetap optimistis akan sesuai dengan target inflasi tahun depan. Dan untuk pertumbuhan (ekonomi),  kita usahakan dengan instrumen fiskal untuk bisa menetralisir,” lanjut dia.

Tahun depan, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Sementara tingkat inflasi ditargetkan pada level 3,1%.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Ini Revisi Rekomendasi dan Target Harga Saham GGRM dan HMSP premium

Sri Mulyani optimistis target tersebut tetap realistis kendati ada kenaikan cukai rokok di 2020. Instrumen fiskal melalui belanja bantuan sosial yang meningkat diyakini cukup untuk menopang daya beli dan konsumsi masyarakat, khususnya pada lapisan menengah ke bawah.

“Tahun depan, belanja negara yang dipakai dan dinikmati oleh masyarakat terutama di kelompok bawah itu meningkat cukup banyak. kita harap bisa menjadi penyangga terhadap berbagai perubahan kebijakan yang kita lakukan,” tutur Sri Mulyani.

Dalam RAPBN 2020, pemerintah mengalokasikan Rp 102,9 triliun untuk belanja bantuan sosial. Anggaran tersebut naik dari outlook realisasi bantuan sosial tahun ini yang sebesar Rp 99,6 triliun.

Baca Juga: Ekonom UI: Tarif cukai rokok harus dikawal

Anggaran bantuan sosial tahun depan ditujukan untuk mentransformasi berbagai bantuan sosial menjadi kartu-kartu sesuai program Presiden Joko Widodo (Kartu Sembako, KIP Kuliah, Kartu Prakerja), melanjutkan program keluarga harapan (PKH), penyesuaian premi iuran JKN, dan dana penanggulangan bencana alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×