kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Corona bikin investor migrasi, peluang Indonesia masih sulit


Kamis, 12 Maret 2020 / 08:30 WIB
Corona bikin investor migrasi, peluang Indonesia masih sulit


Reporter: Abdul Basith, Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di China, memicu keluarnya investor dari negara tersebut. Indonesia sebenarnya bisa memanfaatkan peluang ini. Namun lagi-lagi Indonesia bisa kehilangan momentum untuk menarik peluang limpahan investasi.

Sebab, jumlah pasien Covid-19 di Tanah Air terus bertambah. Di sisi lain, pemerintah juga lamban merealisasikan janji stimulus dan insentif penangkal perlambatan ekonomi akibat wabah virus korona baru.

Baca Juga: Dampak wabah virus corona, investor asing siap-siap hengkang dari China

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, China menjadi salah satu negara yang paling digandrungi oleh kalangan investor. Namun, ratusan industri asal Jerman memutuskan batal investasi di China. "Dari 500 perusahaan Jerman itu, seperempatnya akan (memilih lokasi) ke Asia," ujar Rosan di Kantor Presiden, Rabu (11/3).

Ini menjadi peluang baik untuk Indonesia. Menurutnya, kesempatan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Indonesia. Apalagi Indonesia memiliki sejumlah daya tarik dalam investasi.

Baca Juga: Masih masa reses, omnibus law belum dibahas di DPR

Rosan menegaskan Indonesia selalu menjadi pilihan pertama dalam tujuan investasi. Namun, saat ini masih terhambat pada masalah perizinan. "Memang Indonesia mempunyai banyak kendala di regulasi," terang Rosan.

Pemerintah saat ini berupaya untuk menyederhanakan perizinan investasi di dalam negeri lewat omnibus law di Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja maupun RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan dua calon beleid sapu jagat tersebut bakal dibahas dengan parlemen.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×