kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Core: Wacana pengembalian pengawasan bank ke BI akan bikin gaduh dan tidak produktif


Senin, 06 Juli 2020 / 20:12 WIB
Core: Wacana pengembalian pengawasan bank ke BI akan bikin gaduh dan tidak produktif
ILUSTRASI. Kebijakan BI menghadapai Ketidakpastian Global ??- Pejalan kaki melintas dekat logo Bank Indonesia (BI) di kompleks gedung BI di Jakarta, Rabu (8/8). Pada forum East Asia and Pacific Central Banks (EMEAP) di Manila, Filipina, Bank Indonesia menyepakati la


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI membeberkan kalau pemerintah telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Proleganas).

Usulan revisi UU tersebut salah satu kemungkinannya akan mengubah pengawasan bank oleh Bank Indonesia dari yang saat ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyatakan, dalam rapat antara Menkumham dan Baleg DPR salah satunya adalah memasukkan revisi UU Bank Indonesia dalam Prolegnas 2020.

Baca Juga: BI mengaku siap lakukan burden sharing dengan Kemenkeu, berikut skemanya

Adapun berdasarkan sumber yang diberi pengarahan tentang wacana tersebut mengatakan kepada Reuters, Kamis (2/7), Presiden RI Joko Widodo telah mempertimbangkan mengembalikan peran pengawasan itu ke BI lantaran adanya ketidakpuasan tentang kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Menurut Ekonom Core Piter Abdullah menilai jika melihat pada situasi saat ini di tengah pandemi Covid-19, Piter melihat saat ini permasalahan utama di Indonesia bukan di sektor keuangan. Dalam artian sektor keuangan ini belum ada indikator yang mengkhawatirkan.

Namun, Piter menekankan, apabila sektor keuangan ini memburuk maka sektor rill tentu akan terganggu. Untuk itu, pemerintah harusnya berfokus bukan pada keuangan tapi bagaimana meningkatkan ketahanan di dunia usaha.

Sebab, apabila dunia usaha ini bangkrut dan menjalar ke sektor keuangan akibat pandemi Covid-19 maka ini yang menjadi bahaya bagi perekonomian di Indonesia.

“Fokus pemerintah seharusnya adalah bagaimana meningkatkan ketahanan dunia usaha. Jangan sampai mereka collapse dan menjalar ke sektor keuangan.

Baca Juga: Soal pengawasan perbankan balik lagi ke BI, DPR soroti kinerja OJK

Untuk itu, membantu sektor dunia usaha seharusnya tidak dilakukan dengan memaksa sektor keuangan terutama perbankan menyalurkan kredit. Itu justru berbahaya,” jelas Piter saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (6/7).

Untuk itu, Piter juga menyarankan, terkait wacana dari Presiden untuk mengembalikan peran pengawasan ke Bank Indonesia sebaiknya tidak dilakukan karena dinilai tidak produktif.

Menurutnya, saat ini seharusnya pemerintah fokus saja pada penanganan atau mengatasi dampak Covid-19 .

“Karena wacana pengembalian pengawasan bank ke BI menurut saya akan bikin gaduh dan tidak produktif,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×