Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Minat investasi baru dari China diklaim mencapai US$ 1,9 miliar setara Rp25,65 triliun, kurs Rp13.500 per dolar AS) melalui kegiatan pemasaran investasi yang digelar di Shanghai.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan dari minat investasi tersebut datang dari industri semen yang berkontribusi hingga 52% atau US$ 1 miliar.
"Selanjutnya diikuti oleh investasi di bidang pariwisata senilai US$ 600 juta, industri galangan kapal US$ 300 juta, industri baja US$ 10 juta dan industri tekstil dan produk tekstil US$ 8 juta," kata Franky di keterangan tertulis, Sabut (28/11).
Franky menambahkan, pihaknya akan mendorong agar investor-investor tersebut dapat memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam dalam merealisasikan investasinya kelak.
Ia mengatakan informasi mengenai layanan perizinan kilat itu telah dipaparkan dalam kegiatan tersebut, termasuk dalam sesi tanya jawab dan pertemuan satu per satu (one on one meeting) dengan beberapa investor.
Selain izin investasi tiga jam, juga dijelaskan layanan menyeluruh (end-to-end services) kepada investor China dengan adanya tim Marketing Officer BKPM yang siap memfasilitasi minat investasi mereka.
Dalam kegiatan promosi investasi tersebut, BKPM selaku inisiator kegiatan mendapatkan dukungan dan kerja sama yang positif dari Konjen RI Shanghai Kenssy Dwi Ekaningsih, Presiden Direktur UOB Bank Indonesia, Direktur Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, dan juga Kepala BKPMPT Provinsi Banten.
Tercatat 130 investor hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan untuk menjaring minat investasi dari China.
Berdasarkan data BKPM, periode Januari-September 2015, ada peningkatan komitmen investasi dari China sebesar 46% yaitu senilai US$ 13,9 miliar yang sudah mendapatkan izin prinsip di Indonesia.
"Pertumbuhan minat investasi dari Tiongkok sudah mulai terlihat dalam kondisi satu tahun terakhir, arahnya positif sebagai salah satu sumber FDI (foreign direct investment/investasi asing langsung) yang masuk ke Indonesia," tambah Franky.
(Ade Irma Junida)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News