Reporter: Lamgiat Siringoringo |
JAKARTA. Posisi Chandra Antonio Tan Direktur PT Chandratex Indoartha semakin terjepit dalam kasus pengalihan fungsi hutan lindung Pantai Air Telang menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api. Pasalnya, uang Rp 5 miliar dari Chandra yang dibagikan pada anggota DPR Komisi IV itu bukan uang pinjaman yang diberikan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Selama ini uang Rp 5 miliar itu diakui oleh Chandra adalah uang pinjaman.
Anggota DPR Sarjan Taher memberikan sinyal bahwa uang itu diberikan karena terkait dengan keberadaan Chandra sebagai investor yang akan mengerjakan proyek pengalihan hutan lindung ini. Sarjan mengungkapkan bahwa dirinya pernah berbicara dengan Sofyan Rebuin Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api bahwa uang Rp 5 miliar itu ada sponsornya. "Sponsornya adalah Chandra Antonio Tan," ujar Sarjan dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor (05/02).
Mendengar hal itu, Sarjan pun mengingatkan pada Chandra apakah tidak takut kalau uang Rp 5 miliar itu tidak membuat pengusaha asal Palembang itu tidak dapat proyek apa-apa. Mendengarkan ucapan itu, Chandra mengatakan bahwa dirinya tidak berdaya. "Pikiran saya hanya mungkin itulah sifat pengusaha yang berani," ujar Sarjan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News