Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengurus madrasah dan pesantren silakan cek rekening. Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II 2022 melalui tiga bank, yakni BRI, Bank Mandiri, BSI.
Penyaluran BOS Kemenag tahap II di BRI sudah berlangsung sejak Senin 14 November 2022. Sedangkan penyaluran BOS Kemenag tahap II di Bank Mandiri dan BSI cair pada hari selanjutnya.
Dalam keterangan resmi, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II dari Kemenag disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,494 miliar BOS Kemenag tahap II melalui Bank Mandiri.
Kemudian sebanyak Rp 747,041 miliar BOS Kemenag melalui BRI. Lalu sebanyak Rp 15,305 miliar BOS Kemenag melalui BSI.
"Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan," terang Isom Yusqi di Jakarta, Senin (14/11/2022).
"Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," sambungnya.
Baca Juga: Pengumuman! BOS Kemenag Tahap II Cair Rp 1,16 Triliun, Cek Cara Pencairan
Secara keseluruhan Kemenag mencairkan BOS senilai Rp 1,166 triliun mulai awal November 2022.Sebelumnya, BOS Kemenag tahap 1 sudah cair pada Maret-April 2022. BOS Kemenag tahap II harusnya cair bulan sebelumnya tapi tertunda hingga November 2022 ini karena kebijakan authomatic adjusment (AA).
BOS Kemenag adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu operasional sekolah. Pencairan dana BOS Kemenag langsung ke rekening bank masing-masing madrasah penerima.
Dijelaskan Isom, dana BOS Kemenag tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit sejak awal November 2022. Setelah itu dilakukan proses pencairan dan mulai hari ini sudah masuk rekening BRI madrasah.
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.
Isom berharap dana BOS Kemenag ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. "Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.
Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. “Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya.
"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” pungkasnya.
Cara pencairan BOS Kemenag
Merujuk keterangan di website bos.kemenag.go.id, cara pencairan BOS Kemenag 2022 harus melalui Portal BOS. Portal BOS adalah aplikasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang transparan dan akuntable dalam pengelolaan BOS di lingkungan madrasah.
Cara atau alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Berikut cara atau alur pencairan BOS Kemenag 2022
- Login portal BOS menggunakan akun emis Pendis
- Membuat perjanjian kerja sama
- Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi
- mencetak bukti tanda terima mengupload dokumen persyaratan
- Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
- Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan
- Madrasah melaporkan penggunaan dana bos via Portal BOS
- Selesai
Tahun 2022 ini, Kemenag mengalokasikan anggaran Rp 7,34 triliun untuk BOS madrasah dan pesantren. BOS Kemenag itu untuk membantu operasional madrasah swasta dan negeri.
Itulah informasi tentang dana BOS Kemenag tahap II yang mulai dicairkan dan cara pencairannya. Segera cek rekening madrasah di bank untuk mengetahui pencairan dana BOS Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News