kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Cek rekening! Bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah ditransfer


Senin, 16 November 2020 / 19:38 WIB
Cek rekening! Bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah ditransfer
ILUSTRASI. Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah ditransfer ke pekerja/buruh.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," kata Ida.

Adapun, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Kabar gembira, guru honorer juga kebagian subsidi gaji Rp 2,4 juta mulai bulan ini

Calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.

“Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” jelas Ida.

Selanjutnya: Hingga awal November, anggaran subsidi gaji sudah mengucur Rp 14,8 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×