kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Cek Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Serentak, Kapan Pendaftaran Pasangan Calon?


Selasa, 06 Agustus 2024 / 03:21 WIB
Cek Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Serentak, Kapan Pendaftaran Pasangan Calon?
ILUSTRASI. Cek Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Serentak, Kapan Pendaftaran Pasangan Calon?. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 (Pilkada 2024) semakin dekat. 

Beberapa pekan lagi, tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan pengumuman pendaftaran pasangan calon Calon Gubernur, Bupati, maupun Walikota.

Setelah itu, KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon selama 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Kemudian dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu (27 Agustus 2024 - 21 September 2024) KPU akan melakukan penelitian persyaratan pasangan calon yang sudah mendaftar Pilkada 2024.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Serentak, Kapan Penetapan Pasangan Calon?

Lalu, pada 22 September 2024 KPU akan menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat dan bisa mengikuti rangkaian Pilkada 2024 selanjutnya.

Setelah itu Pilkada 2024 akan memasuki tahap masa kampanye yang berlangsung pada 25 September 2024- 23 November 2024

Setelah beberapa hari masa tenang, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.

Adapun perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 akan berlangsung selama 27 November 2024 - 16 Desember 2024 

Baca Juga: Airlangga: Ridwan Kamil On The Way Jakarta

Nah, berikut ini jadwal dan tahapan pencalonan peserta Pilkada 2024 selengkapnya, disalin dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pilkada).

TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) TAHUN 2024

JADWAL TAHAPAN
26 Januari 2024 PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN
18 November 2024 PENYUSUNAN PERATURAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN
18 November 2024 PERENCANAAN PENYELENGGARAAN YANG MELIPUTI PENETAPAN TATA CARA DAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN
17 April 2024 - 5 November 2024 PEMBENTUKAN PPK, PPS, DAN KPPS
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum PEMBENTUKAN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN, PANITIA PENGAWAS LAPANGAN, DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
27 Februari 2024 - 16 November 2024 PEMBERITAHUAN DAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN
24 April 2024 - 31 Mei 2024 PENYERAHAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH
31 Mei 2024 - 23 September 2024 PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH
5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024 PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024 PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON
27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024 PENDAFTARAN PASANGAN CALON
27 Agustus 2024 - 21 September 2024 PENELITIAN PERSYARATAN CALON
22 September 2024 PENETAPAN PASANGAN CALON
25 September 2024- 23 November 2024 PELAKSANAAN KAMPANYE
27 November 2024 - 27 November 2024 PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
27 November 2024 - 16 Desember 2024 PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA

Baca Juga: Ketum Golkar Airlangga Tegaskan Dukung Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar

Selanjutnya: Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU

[X]
×