Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak gaji dan tunjangan yang akan diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru 2021. Seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 tahap 2 dan 3 sudah diumumkan.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan 3 sudah bisa dilihat di Gurupppk.kemendibud.go.id. Setelah melihat hasil seleksi, kini tunggu menunggu pengumuman resmi dari Kemendikbud.
Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan 3 menunggu penetapan dan pengangkatan sebagai P3K. Setelah diangkat menjadi PPPK, berapa gaji yang bisa diterima?
Gaji PPPK
PPPK baik guru maupun non-guru mendapatkan gaji seperti PNS. Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan.
Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan. Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.
Baca Juga: Cara lihat pengumuman seleksi P3K Guru 2021 tahap 2, login Gurupppk.kemdikbud.go.id
Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020. Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Cara melihat pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan 3
Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru 2021 tahap 2 dan 3 sudah keluar. Hasil seleksi kompetensi P3K Guru 2021 tahap 2 dan 3 bisa dicek secara langsung oleh masing-masing peserta.
Cara melihat hasil seleksi kompetensi P3K Guru 2021 tahap 2 bisa dilakukan secara online menggunakan handphone ataupun laptop yang terkoneksi internet. Namun, hasil seleksi kompetensi P3K Guru 2021 tahap 2 ini hanya bisa dilihat oleh peserta yang memiliki nomor pendaftaran.
Lalu bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi P3K Guru 2021 tahap 2? Simak cara melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi P3K Guru 2021 tahap 2 berikut ini:
Merujuk situs Gurupppk.kemdikbud.go.id, sudah ada link untuk melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2. Berikut cara melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan 3 di link Gurupppk.kemdikbud.go.id:
1. Buka link Gurupppk.kemdikbud.go.id
2. Pilih "Hasil Ujian Tahap 2" disebelah kiri
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2
4. Masukkan kode keamanan yang diminta
5. Klik "Cari", situs akan menampilkan apakah Anda lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 atau tidak.
Demikian informasi gaji PPPK tahun 2021. Selamat mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan 3. Semoga Anda lolos seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan 3 agar bisa mendapat penghasilan yang lebih besar dari biasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News