kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Cek BSU Rp 600.000 Oktober 2025, Benarkah Ada Pencairan Dana Lagi?


Jumat, 03 Oktober 2025 / 03:02 WIB
Cek BSU Rp 600.000 Oktober 2025, Benarkah Ada Pencairan Dana Lagi?
ILUSTRASI. Banyak pekerja menanti kabar apakah BSU bulan Oktober akan kembali disalurkan setelah periode sebelumnya cair pada Juni dan Juli 2025.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Isu pencairan bantuan subsidi upah (BSU) pada Oktober 2025 ramai dibahas. Banyak pekerja menanti kabar apakah BSU bulan Oktober akan kembali disalurkan setelah periode sebelumnya cair pada Juni dan Juli 2025. 

Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan adanya jadwal pencairan baru. Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan, BSU 2025 sudah disalurkan sesuai dengan alokasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. 

Dengan demikian, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BSU di bulan Oktober 2025. 

Bantuan sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni–Juli telah selesai dicairkan kepada pekerja yang memenuhi syarat. 

“Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden. (Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

Jadwal BSU 2025 

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyaluran terakhir berlangsung pada Agustus 2025 karena adanya kendala teknis pada sebagian penerima. 

BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan kantor Pos Indonesia. 

Baca Juga: BSU untuk Para Pekerja: Cek Syarat & Cara Cairkan Dana Anda

Syarat Penerima 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid. 
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, pada periode penyaluran BSU.

Cara Cek Status BSU 2025

Pemerintah menyediakan tiga kanal resmi untuk mengecek status penerima BSU 2025. Masyarakat diimbau menggunakan saluran resmi agar terhindar dari tautan palsu. Berikut langkah-langkah cara cek penerima BSU 2025: 

1. Cek BSU lewat Situs Kemnaker

  • Akses laman bsu.kemnaker.go.id.
  • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
  • Masukkan NIK 16 digit dan kode keamanan (captcha).
  • Klik “Cek Status” dan tunggu hingga hasil verifikasi muncul.

Tonton: Pemerintah Siapkan Rp 6,5 Triliun untuk Bansos Beras dan Minyak Goreng

2. Cek BSU lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Pilih menu “Cek Status Penerima BSU” Isi data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur
  • Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima

3. Cek BSU lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh dan buka aplikasi JMO Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek BSU Oktober 2025, Benarkah Ada Pencairan Dana Lagi?"

Selanjutnya: Harga Emas Naik Tajam, Tapi Benarkah Bisa Lawan Inflasi? Simak Kata Ekonom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×