kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cek 5 penyebab subsidi gaji belum masuk rekening


Selasa, 22 September 2020 / 08:33 WIB
Cek 5 penyebab subsidi gaji belum masuk rekening
ILUSTRASI. Kelas Menengah ?? Pekerja beraktivitas disebuah kantor di Jakarta, Selasa (12/2). Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/02/2019


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Subsidi gaji belum masuk rekening menjadi salah satu yang dipertanyakan oleh calon penerima bantuan upah Rp 600.000 per bulan yang telah memenuhi syarat. 

Adapun syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan pun menjelaskan 5 kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah. Kelima kendala ini lah yang kemungkinan menjadi penyebab subsidi gaji belum masuk rekening calon penerima bantuan upah. 

Lantas, apa penyebab subsidi gaji belum cair?

Baca Juga: Hari ini, subsidi gaji tahap 4 ditransfer ke 2,8 juta pekerja

5 Penyebab subsidi gaji belum masuk rekening penerima

Ada beberapa penyebab subsidi gaji belum masuk rekening penerima. Salah satu syarat penerima subsidi gaji terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut 5 kendala yang menyebabkan subsidi gaji belum masuk rekening penerima: 

1. Rekening tidak sesuai NIK.

2. Rekening yang sudah tidak aktif. 

3. Rekening pasif. 

4. Rekening yang tidak terdaftar. 

5. Rekening telah dibekukan oleh bank.  

Baca Juga: Ingin dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta? Silakan ajukan ke sini



TERBARU

[X]
×