kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah penularan Covid-19, begini upaya testing Kemnaker


Sabtu, 28 November 2020 / 11:05 WIB
Cegah penularan Covid-19, begini upaya testing Kemnaker


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetesan (testing) Covid-19 menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun ikut melakukan testing kepada para pegawainya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya melakukan swab test massal secara berkala kepada para pegawai. Tak hanya itu, dia juga mengatakan swab test akan dilakukan terutama kepada pegawai yang akan dan setelah melakukan perjalanan dinas.

Meski sudah melakukan pengetesan, Anwar pun memastikan pihaknya terus memantau pegawai Kemnaker.

"Kita juga terus melakukan pemantauan terutama untuk karyawan yang diindikasikan berinteraksi dengan yang terkonfirmasi," ujar Anwar kepada Kontan, Jumat (27/11).

Tak hanya swab test, dia pun menyebut ada pegawai kemnaker yang turut melakukan rapid test.

"Swab massal [dilakukan] lebih pada unit kerja masing-masing. Rapid test lebih banyak bagi mereka yang work from home," lanjut Anwar.

Baca Juga: Penerapan 3M jadi kunci bepergian tetap aman dengan pesawat

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengarahkan perusahaan untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan penularan Covid-19 yang diintegrasikan dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Adapun arahan tersebut antara lain:

1. Melakukan edukasi kepada pekerja tentang Covid-19 dan perilaku hidup bersih dan sehat.

2. Menjaga kebersihan lingkungan kerja dan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja.

3. Menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun  atau hand Sanitizer di tempat umum area kerja.

4. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh pekerja dan apabila memiliki gejala demam (=38°C) dan atau ada riwayat demam disertai gangguan pernapasan seperti batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.

5. Menginformasikan kepada pekerja yang sedang bertugas di Negara/daerah outbreak dan mengalami gangguan kesehatan, agar menggunakan masker dan mencari layanan kesehatan setempat.

6. Pekerja yang kembali dari daerah outbreak, agar melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat serta memberitahukan riwayat perjalanan dan membawa surat keterangan sehat saat akan masuk kembali kerja.

Anwar pun mengatakan, arahan tersebut turut diimplementasikan di lingkungan Kemnaker. "Iya, kita terapkan di kantor-kantor kita," kata Anwar.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Sebelum masuk sekolah, yuk ajarkan anak-anak 4 hal protokol kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×