kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah manipulasi laporan keuangan, pemerintah tingkatkan pengawasan


Selasa, 08 Oktober 2019 / 19:45 WIB
Cegah manipulasi laporan keuangan, pemerintah tingkatkan pengawasan
ILUSTRASI. Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, dunia keuangan dihebohkan dengan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Untuk itu pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap laporan akuntansi di seluruh penjuru Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto mengatakan pihaknya akan terus mendorong dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap profesi keuangan, misalnya Kantor Akuntan Publik (KAP), Penilai laporan akuntansi, Akuntan Publik, dan seterusnya. 

“Sehingga, pelajaran dari KAP yang kita melihat ada yang diberikan sanksi karena tidak melaksanakan standard audit serta tidak mematuhi kode etik, itu akan menjadi pelajaran bagi KAP lain untuk bekerja memenuhi standar terbaik dan kode etik yang berlaku,” kata Hadiyanto di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10).

Hadiyanto memastikan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, dan regulasi. Di sisi lain, pemerintah konsisten menerapkan berbagai standard kode etik menjadi acuan dan pegangan KAP untuk bekerja.

Baca Juga: Ini pesan pemerintah untuk para akuntan dalam menghadapi era digital

“Jadi, ada situasi win-win dalam artian mereka akan terus meningkatkan kualitas profesinya. Karena, mematuhi standar audit maupun kode etik,” ungkap Hadiyanto.

Soal sanksi, menurutnya ini merupakan bagian dari pembinaan. Hadiyanto bilang sanksi sangat bergantung pada kualitas pelanggarannya, ringan, sedang, dan berat. 

“Kalau kita sudah melakukan pemeriksaan dan menemukan kualifikasinya ringan, maka sanksinya akan ringan. Tapi bagi profesi, itu sangat berat sebenarnya dirasakan. Kenapa? Karena menyangkut reputasi,” kata Hadiyanto.

Asal tahu saja, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan menemukan pelanggaran dalam laporan keuangan Garuda Indonesia pada tahun buku 2018. Pelanggaran ini menyeret Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia, akuntan publik serta Kantor Akuntan Publik (KAP). 

Dalam catatan Kontan.co.id, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan regulator ada beberapa hal. Di antaranya, dalam laporan keuangan tersebut, menyebutkan bahwa Garuda Indonesia mencatatkan nilai kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) senilai US$ 239 juta atau setara Rp 3,5 triliun. 

Baca Juga: Ketua IAPI: Restatment laporan keuangan Garuda (GIAA) jadi langkah terbaik

Dana tersebut masih bersifat piutang tapi sudah diakui oleh manajemen Garuda Indonesia sebagai pendapatan. Alhasil, pada 2018, maskapai BUMN itu meraih laba bersih US$ 5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×