kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Cegah Capital Flight, Pemerintah Berencana Wajibkan Eksportir Simpan DHE 3 Bulan


Kamis, 26 Januari 2023 / 12:17 WIB
Cegah Capital Flight, Pemerintah Berencana Wajibkan Eksportir Simpan DHE 3 Bulan
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta (3/10/2022).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Revisi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan cadangan devisa di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rencananya para eksportir wajib menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama tiga bulan.

"DHE kita akan siapkan PP-nya dan usulan yang sedang dibahas tiga bulan," ujar Airlangga kepada awak media di Kompleks Kementerian Keuangan, Kamis (26/7).

Baca Juga: Bos BI Bakal Minta Sri Mulyani untuk Beri Insentif Pajak yang Lebih Menarik Bagi DHE

Airlangga mengatakan, pertimbangan yang mewajibkan eksportir menyimpan DHE-nya selama tiga bulan adalah untuk mencegah keluarnya arus modal dalam bentuk valas ke luar negeri.

Terlebih lagi saat ini, perlambatan ekonomi dan inflasi tinggi masih menghantui berbagai dunia, seperti Amerika Serikat masih akan berpotensi menaikkan suku bunganya.

Dengan kenaikan suku bunga di negara-negara maju tersebut akan memicu risiko terserapnya likuiditas valas ke luar negeri dari negara-negara berkembang seperti Indonesia.

"Kalau tingkat suku bunga terus naik, bahaya itu capital flight," jelas Airlangga.

Oleh karena itu, Airlangga mengatakan, untuk mencegah terjadinya capital flight maka Indonesia harus mempunyai dana yang cukup untuk membiayai ekspor.

Baca Juga: Menko Airlangga Berharap Pengaturan DHE Bisa Memitigasi Risiko Stagflasi

Pasalnya, apabila terjadi capital flight, maka Indonesia akan kesulitan saat membutuhkan pembiayaan valas untuk impor maupun ekspor.

"Pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri. Sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung pada perbankan di Singapura. Nah kita mau mempersiapkan infrastruktur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×