Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Terhitung mulai Sabtu, 20 Maret 2021, tarif pemeriksaan GeNose C19 (Covid-19) di stasiun naik, dari sebelumnya Rp 20.000 menjadi Rp 30.000.
"Setelah 1 bulan lebih diterapkan, tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp 20.000, maka mulai 20 Maret 2021 tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun Rp 30.000," ujar Manajer Humasda PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Kuswardoyo, Kamis (18/3).
Seiring dengan kenaikan tarif tersebut, Kuswardoyo mengatakan, KAI akan menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19 secara bertahap.
Jika selama ini layanan GeNose di Daop 2 hanya di Stasiun Bandung, mulai 20 Maret 2021 juga ada di Stasiun Kiaracondong.
Baca Juga: Soal mudik, IDI: GeNose belum jadi metode pemeriksaan utama penyebaran Covid-19
Selain Kiaracondong, ada tambahan 8 stasiun lainnya di waktu yang sama. Yakni, Stasiun Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, Lempuyangan, Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.
"Total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun dari sebelumnya 14 stasiun," ucap dia.
Ke-14 stasiun tersebut: Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.
Kuswardoyo menyebutkan, hasil pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh.
Baca Juga: Daftar 4 bandara yang bakal sediakan layanan GeNose C19, bagaimana bandara Soetta?
Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum kecuali air putih selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Untuk menggunakan KA jarak jauh, pelanggan wajib menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang, wajib menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 20 Maret 2021, Tarif GeNose C19 di Stasiun Naik Jadi Rp 30.000"
Penulis: Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor: Farid Assifa
Selanjutnya: Catat! Naik kereta api long weekend ini, surat negatif Covid-19 berlaku hanya 24 jam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News