kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.845   66,00   0,39%
  • IDX 8.104   -42,84   -0,53%
  • KOMPAS100 1.140   -5,81   -0,51%
  • LQ45 829   -3,44   -0,41%
  • ISSI 285   -2,28   -0,79%
  • IDX30 433   -0,67   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   1,04   0,20%
  • IDX80 127   -0,56   -0,44%
  • IDXV30 142   0,14   0,10%
  • IDXQ30 140   0,20   0,14%

Catat! Situs Cek Penerima PIP April 2025 Berubah ke pip.kemendikdasmen.go.id


Kamis, 17 April 2025 / 03:15 WIB
Catat! Situs Cek Penerima PIP April 2025 Berubah ke pip.kemendikdasmen.go.id
ILUSTRASI. Mulai April 2025, siswa maupun orang tua/wali kini harus mengakses pip.kemendikdasmen.go.id untuk mengecek status penerimaan bantuan pendidikan.


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Syarat Penerima PIP 2025

Agar bisa mendapatkan dana bantuan, siswa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos
  • Data siswa sudah masuk di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Diusulkan secara resmi oleh sekolah sebagai siswa yang layak dibantu

Perlu dicatat bahwa waktu pencairan dana bisa berbeda antar penerima, tergantung proses di masing-masing sekolah dan rekening penerima.

Karena itu, siswa dan wali murid diimbau untuk rutin mengecek situs resmi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah untuk memastikan status bantuan.

Tonton: Potensi Zakat Fitrah 2025 Diproyeksi Capai Rp 8 T, Bisa Jadi Tambahan Bansos informal bagi Mustahik

Dengan adanya perubahan situs ini diharapkan proses pengecekan bantuan menjadi lebih terpusat dan efisien, serta memudahkan siswa dalam mengakses haknya atas bantuan pendidikan dari pemerintah.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Situs Cek Penerima dan Pencairan PIP April 2025 Berubah ke pip.kemendikdasmen.go.id"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×