kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.414   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.151   56,16   0,79%
  • KOMPAS100 1.042   11,35   1,10%
  • LQ45 813   10,13   1,26%
  • ISSI 224   1,18   0,53%
  • IDX30 424   4,73   1,13%
  • IDXHIDIV20 504   2,81   0,56%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 119   0,27   0,23%
  • IDXQ30 139   1,50   1,09%

Catat, pendaftaran CPNS ditutup 25 September 2017


Rabu, 06 September 2017 / 16:53 WIB
Catat, pendaftaran CPNS ditutup 25 September 2017


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah membuka secara resmi penerimaan CPNS putaran kedua. Pendaftaran akan dibuka mulai 11 September dan ditutup 25 September 2017.

“Masyarakat masih punya waktu 19 hari lagi untuk melihat pengumuman secara seksama dan mempertimbangkan pilihan yang tepat,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik (PANRB) Herman Suryatman dalam keterangannya Jakarta, Rabu (6/9).

Pada putaran kedua ini, penerimaan CPNS dibuka untuk 60 K/L dan Pemprov Kaltara. Pendaftaran dilakukan melalui situs BKN yakni https://sscn.bkn.go.id/. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, dan hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.

Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2017. Kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kali ini, SKB juga akan menggunakan CAT, dan diikuti tahapan lain seperti wawancara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.

Terakhir, Panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengintegrasi nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online.

Herman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang tidak benar, dan mengonfirmasikan informasi seperti itu ke Kementerian PANRB ataupun BKN. "Buka situs resmi dari pemerintah dengan domain.go.id," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×