kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Sudah 74.145 pendaftar CPNS Kemenkumham dan MA


Rabu, 02 Agustus 2017 / 13:48 WIB
Sudah 74.145 pendaftar CPNS Kemenkumham dan MA


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Hingga Rabu (2/8) pukul 10.00 WIB atau hari kedua masa pendaftaran, jumlah pelamar yang mendaftar untuk memperebutkan 19.210 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah mencapai 74.145 orang.

“Yang sudah membuat account ada 138.005 orang, pendaftar keseluruhan 74.145 orang, terdiri atas Kemenkumham 71.292 orang, dan MA sebanyak 3.126,” kata Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Herman dikutip dari laman Setkab, Rabu (2/8).

Tingginya antusiasme masyarakat melamar formasi CPNS itu, dinilai Herman menunjukkan bahwa profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi primadona bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia.

Sebelumnya, jelas Herman. sejak 30 Juli 2017 hingga beberapa jam jelang dibukanya pendaftaran, total kunjungan ke website resmi BKN di alamat www.bkn.go.id sebanyak 500.514 kali. Masih pada laman tersebut, dari jumlah 500.514 kunjungan, 84,49% di antaranya adalah pengunjung yang mencari tahu informasi pendaftaran calon PNS tahun 2017.

Guna mengurangi kepadatan kunjungan, Herman mengimbau agar calon pelamar mencari waktu dimana akses pada portal pendaftaran, yakni sscn.bkn.go.id tidak terlalu padat. “Masih ada waktu sebulan ke depan untuk melakukan pendaftaran online. Tidak perlu buru-buru di minggu pertama Agustus,” tambahnya.

Selain itu, Herman mengingatkan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon PNS, agar membaca pengumuman secara seksama dan hindari oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami pastikan, Pemerintah melalui BKN menjamin penerimaan calon PNS yang transparan dan bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN),” pungkas Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×