Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan memperluas sektor yang mendapatkan subsidi listrik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Sebelumnya, subsidi listrik hanya diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ke depan pemerintah akan menambah subsidi bagi pengguna di bidang sosial, bisnis, dan industri.
"Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto, dikutip Kontan, Senin (27/7).
Subsidi tersebut akan diberikan selama bulan Juli hingga Desember.
Baca Juga: Pusat guyurkan pinjaman Rp 16,5 triliun ke daerah
3 golongan pelanggan PLN dapat subsidi listrik
Rincian pemberian subsidi listrik bagi golongan pelanggan PLN:
1. Pelanggan bidang sosial
Terdapat 112.223 pelanggan bidang sosial yang akan mendapatkan subsidi listrik.
2. Pelanggan bisnis
Sebanyak 330.653 pelanggan bisnis PLN akan mendapatkan subsidi listrik.
3. Pelanggan industri
Terdapat 28.886 pelanggan untuk industri PLN yang akan mendapatkan subsidi listrik.
Subsidi tersebut digunakan untuk memangkas biaya minimum yang seharusnya dibayar oleh pelanggan. Sehingga nantinya pelanggan hanya membayar sesuai pemakaian.
Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan.
Baca Juga: Tujuh PMA siap relokasi pabriknya ke Indonesia, ini kata Himpunan Kawasan Industri