kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.525   75,00   0,45%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Carrefour dan Konsumen Siap Bertarung di Pengadilan


Selasa, 15 Juni 2010 / 12:53 WIB
Carrefour dan Konsumen Siap Bertarung di Pengadilan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya secara resmi menjadwalkan sidang terkait gugatan kehilangan kendaraan konsumen berupa mobil Kijang di area Carrefour Lebak Bulus. David Tobing, Kuasa Hukum Afifah Dewi, yang mobilnya hilang di Carrefour, mengatakan ia sudah mendapatkan kepastian sidang tersebut dari pengadilan.

"Tadi surat panggilan sudah kami terima, sidang perdana 21 Juni nanti," ujar David pada KONTAN, hari ini.

David bilang, nanti di sidang pertama tersebut jika semua pihak hadir, akan langsung masuk tahap mediasi dulu. "Sudah ditunjuk juga
hakimnya," ujarnya. Menurut David, tidak mungkin pihak Carrefour tidak tahu gugatan yang dilayangkan di pengadilan. "Pasti sudah tahu dari media," katanya.

Ia mengaku, sudah dihubungi bagian keamanan Carrefour Lebak Bulus untuk bisa melakukan pertemuan. Hanya, ia menyayangkan, kenapa dulu ketika gugatan belum dilayangkan, pertemuan yang diminta penggugat justru tidak direspon. "Sudah hubungin kita, Carefour mau ketemu, tapi kenapa tidak sedari dulu," tegasnya.

Direktur Komunikasi Carrefour Irawan Kadarman mengatakan, terkait gugatan tersebut pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. "Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×