kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Carrefour dan Konsumen Siap Bertarung di Pengadilan


Selasa, 15 Juni 2010 / 12:53 WIB
Carrefour dan Konsumen Siap Bertarung di Pengadilan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya secara resmi menjadwalkan sidang terkait gugatan kehilangan kendaraan konsumen berupa mobil Kijang di area Carrefour Lebak Bulus. David Tobing, Kuasa Hukum Afifah Dewi, yang mobilnya hilang di Carrefour, mengatakan ia sudah mendapatkan kepastian sidang tersebut dari pengadilan.

"Tadi surat panggilan sudah kami terima, sidang perdana 21 Juni nanti," ujar David pada KONTAN, hari ini.

David bilang, nanti di sidang pertama tersebut jika semua pihak hadir, akan langsung masuk tahap mediasi dulu. "Sudah ditunjuk juga
hakimnya," ujarnya. Menurut David, tidak mungkin pihak Carrefour tidak tahu gugatan yang dilayangkan di pengadilan. "Pasti sudah tahu dari media," katanya.

Ia mengaku, sudah dihubungi bagian keamanan Carrefour Lebak Bulus untuk bisa melakukan pertemuan. Hanya, ia menyayangkan, kenapa dulu ketika gugatan belum dilayangkan, pertemuan yang diminta penggugat justru tidak direspon. "Sudah hubungin kita, Carefour mau ketemu, tapi kenapa tidak sedari dulu," tegasnya.

Direktur Komunikasi Carrefour Irawan Kadarman mengatakan, terkait gugatan tersebut pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. "Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×