kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Cara Cek Penerima & Ambil BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Awal November 2022 Cair


Senin, 31 Oktober 2022 / 12:04 WIB
Cara Cek Penerima & Ambil BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Awal November 2022 Cair
ILUSTRASI. Cara Cek Penerima & Ambil BSU Tahap 7 Di Kantor Pos, Awal November 2022 Cair


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara cek dan ambil bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 atau subsidi gaji melalui kantor pos. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menyalurkan BSU tahap 7 melalui kantor pos pada awal November 2022. 

Kemnaker telah menyalurkan BSU hingga tahap 6 sampai akhir Oktober 2022. Data yang tengah diproses pada penyaluran BSU tahap 6 tersebut sebanyak 776.556 orang. Walhasil, penyaluran BSU tahap 1 s.d 6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.

Mulai awal November 2022 ini, Kemnaker menyalurkan BSU tahap 7 melalui kantor pos. Dilansir dari Kompas.com, jumlah penerima BSU tahap 7 dan seterusnya yang bisa mengambil subsidi gaji di kantor pos sebanyak 3,6 juta pekerja.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kompas.com pada 25 Oktober 2022. “Kami hampir menyelesaikan persoalan terkait dengan kontrak jasa untuk penyaluran (BSU tahap 7) terhadap 3,6 juta penerima,” ujar Anwar.

Dalam keterangan resmi di website Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan, sejatinya penyaluran BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU tahap 6 dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

Baca Juga: 9 Langkah Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi Pospay, Simpel dan Mudah

Dengan demikian, penyaluran BSU melalui kantor pos baru dimulai pada tahap 7. Masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," tutupnya.

Cara cek penerima bansos BLT BBM BSU tahap 7 tahun 2022 Rp 600 ribu

Untuk mengetahui status penerima BSU tahap 7 tahun 2022 Rp 600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selain itu, cara cek penerima BSU tahap 7 tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Kemnaker.go.id.

Berikut cara cek cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 7 tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk

Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahap 7 tahun 2022 atau tidak.

Syarat penerima BSU tahap 7

BSU tahap 7 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 7 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.

Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Syarat BSU tahap 7 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI. "Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022," kata Ida.

Cara cek penerima BLT BBM BSU tahap 7 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

Langkah-langkah cek penerima BLT BBM BSU tahap 7 atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  • Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
  • Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika Anda termasuk ke calon penerima BLT BBM BSU tahap 7 / subsidi gaji Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Sedangkan jika tidak sebagai calon penerima BLT BBM BSU tahap 7 / subsidi gaji Rp 600 ribu, akan muncul notifikasi : "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"

Baca Juga: Pantau Penyaluran BSU, Presiden Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Solusi jika  tidak menjadi penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.

Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 7 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di

  • bpjsketenagakerjaan.go.id
  • telepon 175
  • whatsApp 081280070175

Cara ambil BSU 2022 di kantor pos 

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 7 2022, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat. 

Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022. 

Untuk melakukan pencairan BSU tahap 7 di kantor pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut: 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”
  • Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing. 

Itulah cara cek dan ambil BSU tahap 7 di kantor pos yang akan cair pada awal November 2022. Siapkan syarat-syarat untuk ambil BSU tahap 7 di kantor pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×