Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 bakal cair Desember 2024.
Bansos PKH adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah indonesia kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk uang tunai.
Saat ini, PKH sudah memasuki tahap 4 dan menjadi penyaluran terakhir di tahun 2024 untuk periode Oktober-Desember.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga, mulai dari Rp 225.000 sampai dengan Rp 750.000 per tahap pencairan.
Lantas, apakah Anda salah satu penerima bansos PKH?
Cara cek bansos PKH lewat HP
Tidak semua masyarakat berhak mendapat bansos PKH.
Penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin dan/atau rentan miskin yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk memastikannya, masyarakat bisa mengecek bansos PKH secara online melalui handphone (HP).
Baca Juga: Mensos dan Istana Buka Suara Soal Bansos Bantuan Wapres Gibran
Caranya cukup mudah, yakni dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkahnya:
1. Cek penerima bansos PKH lewat Cekbansos.kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan broswer di ponsel
- Kemudian, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera dan klik "Cari Data" untuk melihat status
- Tunggu hingga sistem pencarian menunjukkan halaman status data.
Jika terdaftar, halaman akan menampilkan data diri penerima manfaat (PM) bansos PKH yang meliputi nama, usia, dan jenis bansos yang diterima.
Sebaliknya, apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 per Porsi, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan
2. Cek penerima bansos PKH di aplikasi Cek Bansos
Selain melalui laman Cek Bansos Kemensos, masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan buat akun baru jika belum memiliki akun
- Masukkan data diri yang diminta
- Setelah pendaftaran buat akun selesai, login ke aplikasi dengan memasukkan username dan password yang sudah didaftarkan
- Kemudian pilih tab pencarian Isi data diri dan klik "Cari"
- Tunggu hingga sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang terdata.
Tonton: Pemerintah Kucurkan Rp 34,41 Triliun Bansos Sembako untuk 18,71 Juta Jiwa
Cara Cek Penerima PKH Syarat penerima PKH 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, penerima PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik atau e-KTP
- Terdaftar dalam keluarga miskin di data kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan dari pemerintah lainnya, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
Besaran penerima bansos PKH Bantuan
PKH diberikan dengan besaran yang berbeda sesuai kondisi keluarganya. Setidaknya ada tujuh kategori penerima PKH dalam satu keluarga.
Berikut perincian serta besaran nominal yang diterima:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
- Pelajar Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
- Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
Jadwal pencairan bansos PKH
Sepanjang tahun 2024, bansos PKH dicairkan sebanyak 4 kali. Bantuan ini diberikan setiap 3 bulan sekali.
Pencairan bansos PKH tahap pertama tahun ini adalah di bulan Januari. Berikut jadwal pencairan PKH berdasarkan tahapannya:
- Tahap 1: Januari – Maret 2024
- Tahap 2: April – Juni 2024
- Tahap 3: Juli – September 2024 Tahap 4: Oktober – Desember 2024.
Itulah informasi mengenai bansos PKH yang dijadwalkan cair pada Desember 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair Desember, Ini Cara Cek Bansos PKH lewat HP"
Selanjutnya: Simak Rekomendasi Saham dan Target United Tractors (UNTR) untuk Tahun 2025
Menarik Dibaca: Promo Liburan Awal Tahun Baru Ke Macau + Hong Kong Cuma Rp 15 Jutaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News