kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Calon tunggal pilkada masih menghantui


Senin, 10 Agustus 2015 / 19:03 WIB
Calon tunggal pilkada masih menghantui


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap membuka perpanjangan pendaftaran tiga hari di selain tujuh daerah yang saat ini kekurangan pasangan calon kepala daerah saat ini. KPU saat ini melakukan verifikasi perbaikan berkas pendaftaran, baik dari perseorangan maupun pasangan calon yang diusung partai politik.

Menurut Hadar, dari verifikasi ini, ada kemungkinan munculnya daerah dengan satu pasangan calon. "Mungkin saja setelah KPU memakukan verifikasi data, ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat dan akhirnya membuat pasangan calon di sana kurang dari dari dua peserta," ungkap Hadar.

Asal tahu saja, hingga saat ini sudah ada 262 daerah pilkada telah memiliki setidaknya dua pasangan calon. Jika calon tunggal muncul setelah verifikasi ini, KPU akan membuka kembali pendaftaran selama tiga daerah di daerah tersebut. 

"Mungkin akan kita buka pendaftaran tiga hari, sebelumnya kita lakukan jeda dulu selama 3 hari untuk sosialisai dan persiapan," tutur Hadar.

Namun, untuk mengetahui daerah mana saja yang menyisakan satu pasangan calon setelah verifikasi perbaikan berkas, Hadar menyatakan dapat diketahui saat penetapan peserta pilkada. "Kita tunggu saja perkembangannya pada hari penetapan pasangan calon peserta pilkada pada 24 Agustus," kata Hadar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×