kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Calon DK OJK harus serahkan makalah kompetensi


Rabu, 15 Februari 2012 / 20:30 WIB
Calon DK OJK harus serahkan makalah kompetensi
ILUSTRASI. Tanpa bahan kimia, inilah obat alami untuk mengatasi diare. REUTERS/Pascal Rossignol/File Photo


Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pendaftaran seleksi calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah ditutup Selasa (14/2) kemarin. Setelah ini, Panitia Seleksi (Pansel) OJK akan melakukan empat tahap seleksi untuk menjaring 21 calon yang akan diajukan ke presiden. Dalam seleksi ini, nantinya calon anggota dewan komisioner juga harus membuat makalah sesuai dengan kompetensinya.

Ketua Pansel OJK Agus Martowardojo mengungkapkan, hingga penutupan, pendaftaran seleksi calon anggota dewan komisioner kemarin, pansel berhasil menjaring 290 orang pendaftar. Nah, ke 290 orang ini nantinya akan disaring menjadi 21 orang melalui empat tahap seleksi.

Agus bilang, empat tahap seleksi calon anggota dewan komisioner adalah seleksi administrasi, seleksi kapabilitas, seleksi kesehatan dan seleksi kompetensi. "Keempat seleksi ini didukung makalah pribadi, makalah kompetensi, assesment terhadap profil individu dan interview," jelasnya Rabu (15/2).

Ia menambahkan, nantinya calon anggota yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan lewat media massa. Setelah itu, hasil seleksi tahap II (kapabilitas) akan diumumkan melali website pansel OJK. Nah, "Yang terakhir nanti akan diumumkan kembali lewat media," ujar Agus.

Sementara itu, untuk calon anggota komisioner OJK ex officio yang berasal dari pemerintah dan Bank Indonesia, Agus bilang pansel akan menyerahkan kepada masing-masing institusi untuk menunjuk calon. "(Kalau dari pemerintah) Saat ini belum ada calon kuat, tapi paling lambat tanggal 21 Juli harus sudah ada," kata Agus.

Catatan saja, pansel OJK membuka pendaftaran seleksi calon anggota dewan komisioner pada 30 Januari hingga 14 Februari 2012. Pada 21 Maret nanti, Pansel akan menyerahkan 21 nama calon kepada Presiden untuk dipilih 14 orang yang akan diajukan ke DPR untuk diseleksi. Pada 21 Juli, dewan komisoner OJK harus sudah terbentuk.

Agus bilang Pansel menyambut baik antusiasme pendaftar yang cukup besar. "Calon-calon anggota dewan komisioner OJK seperti yang saya perkirakan. Nama-nama yang cukup familiar memang sampai akhir waktu masih menunggu dan saat ini sudah merespon," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×