kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.054   70,33   1,01%
  • KOMPAS100 1.054   13,86   1,33%
  • LQ45 829   11,75   1,44%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 423   6,45   1,55%
  • IDXHIDIV20 509   7,25   1,44%
  • IDX80 120   1,59   1,34%
  • IDXV30 125   0,66   0,53%
  • IDXQ30 141   1,87   1,34%

Buruh ancam tutup bandara


Selasa, 31 Januari 2012 / 19:19 WIB
Buruh ancam tutup bandara
ILUSTRASI. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumbaa Tobing di Kantor OJK, Jalan banteng (24/10/2016)


Reporter: Hafid Fuad | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Serikat buruh Tangerang Raya merencanakan akan menduduki tiga pintu gerbang bandara Soekarno Hatta serta akan menghambat jalur tol Serang-Jakarta. Rencana ini akan dijalankan jika Apindo pusat menyatakan tidak akan mencabut gugatannya di PTUN Serang. Apindo melakukan gugatan terhadap revisi SK Gubernur Banten tentang Upah Minimum Kab/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang ditetapkan pada tanggal 4 Januari 2012.

Rencana tersebut disampaikan oleh perwakilan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sunarno. Ia mengatakan hari ini akan ada pertemuan bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang akan mempertemukan Apindo, Serikat Buruh, dan Pemda. Dalam pertemuan tersebut serikat buruh akan mengajukan tuntutan agar Apindo mencabut gugatannya. "Tuntutan kami hanya ingin Apindo mencabut gugatannya dan menjalankan revisi SK Gubernur," ujar Sunarno.

Selain itu serikat buruh juga akan melakukan aksi di kawasan industri Tangerang jika dalam pertemuan hari ini tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka juga akan meminta pemerintah agar mengawasi proses pencabutan tuntutan dari Apindo tersebut. Pada Senin lalu para buruh mendatangi kantor PTUN Serang agar proses pembacaan berkas tidak dilakukan. "Kami mengusir pengacara Apindo dan meminta panitera agar membuat pernyataan persidangan dibatalkan," ujar Sunarno.

Rencana aksi tersebut juga diakui oleh Ketua Cabang Serikat Pekerja Metal Indonesia Tangerang Riden Hatam yang juga akan memastikan Apindo agar mencabut gugatannya. Ia mengatakan jika alasannya ialah karena saat ini sudah banyak perusahaan yang siap untuk membayar upah sesuai dengan UMK revisi Gubernur Banten. Ia juga menambahkan jika sasaran demo mereka ialah PTUN Serang dan kantor Apindo Banten. "Kami akan menduduki Kantor Apindo Pusat sebagai biang kerok masalah." ujar Riden.

Sementara itu salah satu pengurus Apindo Pusat Hariyadi B Sukamdani berharap pemprov Banten dan pemkab Tangerang dapat hadir supaya bisa menyelesaikan masalah ini. Ia mengatakan jika salah satu alasan gugatan mereka dikarenakan proses revisi yang dilakukan pemda tidak memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang. "Semoga besok akan ada hasil yang bisa dipatuhi bersama dan tidak berlarut-larut," ujar Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×