Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - CIANJUR. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK) di Kabupaten Cianjur, Rabu (12/12).
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditangkap dalam OTT KPK bersama 5 pejabat lain karena diduga terlibat dalam praktik suap terhadap pejabat negara.
Penangkapan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar itu dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi kompas.com, Rabu siang.
Dari Cianjur, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya informasi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan 5 pejabat Cianjur yang tertangkap tangan KPK.
"Saya belum mengetahui tentang informasi tersebut," ujar Gagan, di Cianjur, Rabu (12/12).
Ia mengatakan, untuk hari ini memang tak ada agenda dan kegiatan bupati yang ia terima.
"Untuk hari ini belum ada giat, kemarin giat RUPS BJB di Bandung," katanya.
Gagan mengaku ia hanya mengetahui kegiatan wakil bupati pada Rabu ini.
Hal senada dikatakan oleh para Kabid di lingkungan kehumasan.
Saat ditanya mengenai kebenaran kabar tersebut kebanyakan di antara mereka tidak mengetahui hal tersebut.
Sementara itu santer kabar bahwa pejabat di Cianjur di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dijemput KPK.
Seorang Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Cianjur juga mengaku tak tahu. Ia hanya mengatakan bahwa pejabat Dinas Pendidikan sedang ada acara di Jakarta.
Operasi Senyap Bakda Subuh
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan sejumlah pihak di Cianjur, Jawa Barat.
"Sejak Rabu (12/12) subuh, tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur."
"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut."
"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12).
Sebelumnya, ujar Laode, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
Laode membeberkan, sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ungkapnya.
"Karena saat ini tim sedang bekerja, kami belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci," kata Laode menambahkan.
KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," pungkas Laode. (TribunJabar.com/Ferri Amiril Mukminin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT KPK Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Ditangkap Bersama 5 Pejabat,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News