Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terlibat perang mulut dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Keributan terjadi pekan lalu di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tempat keduanya mendekam.
"Pekan lalu kejadiannya, keributan mulut atau perang mulut antara Akil dan RY," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (11/8).
Menurut Johan, keributan disebabkan masalah jadwal menjenguk keluarga tahanan. Kendari demikian menurut Johan, dirinya tidak mengetahui soal detail penyebab kejadian. Sebab dirinya hanya diberi tahu Kepala Rutan KPK Arifuddin. "Jadi, saya tidak tahu detailnya," imbuhnya.
Keduanya lalu dipisahkan oleh penjaga Rutan. Dengan kejadian itu keduanya diberi sanksi oleh Kepala Rutan. "Oleh Karutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama satu bulan," tambah Johan.
Seperti diketahui, Akil Mochtar divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penanganan sengketa perkara pilkada yang bergulir di MK dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akil dijatuhi hukuman pidana penjara selama seumur hidup. Sedangkan Rachmat Yasin menjadi tersangka kasus suap permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 haktere (Ha) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News