kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

BUMN ini menunggak pajak hingga Rp 11 miliar


Senin, 23 November 2015 / 14:52 WIB
BUMN ini menunggak pajak hingga Rp 11 miliar


Sumber: Kompas.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Suku Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Jakarta Utara memasang papan imbauan di salah satu BUMN, yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, Senin (23/11).

Perusahaan plat merah tersebut menunggak pajak hingga belasan miliar. "Tunggakan pajak perusahaan ini mencapai Rp 11 miliar," kata Kasudin DPP Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Selkiansyah di Jakarta Utara, Senin (23/11).

Perusahaan BUMN tersebut bergerak di bidang jasa perkapalan yang bertempat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, perusahaan BUMN lainnya yang menunggak pajak yakni PT Dok Koja Bahari Unit 1. Tunggakan pajak perusahaan plat merah tersebut yakni Rp 733.988.742.

"Kita berharap mereka langsung membayar setelah pemasangan papan peringatan ini," jelas Selkiansyah.

Sebelumnya, Sudin DPP Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyebut ada 216 wajib pajak yang menunggak. Nominal tunggak pajak dari ratusan wajib pajak tersebut mencapai Rp 163 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×