kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Buku hitam terbitan Bawaslu diragukan keampuhannya


Minggu, 05 Januari 2014 / 10:32 WIB
Buku hitam terbitan Bawaslu diragukan keampuhannya
ILUSTRASI. Blue Chip Baru, Harga Saham ARTO Malah Melorot, Investor Harus Jual atau Beli?


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengapresiasi ide Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menerbitkan buku hitam calon legislatif. Namun, NasDem tak yakin buku itu efektif membuat masyarakat mempertimbangkan caleg yang masuk buku hitam tidak akan dipilih pada Pemilu 2014.

"Belum tentu efektif, artinya saya tidak yakin ini akan efektif sehingga rakyat akan menjadikan itu pertimbangan," kata Sekjen NasDem Patrice Rio Capella kepada wartawan, Minggu (5/1).

Ia mencontohkan dalam Pilkada terdapat calon yang ditetapkan sebagai tersangka masih dapat terpilih."Apa lagi sekedar melanggar soal atribut misalnya, itu tidak akan dipahami oleh publik," katanya.

Namun, Patrice mengaku ide Bawaslu menerbitkan buku hitam baik dan mendukung langkat tersebut. Ia mengingatkan agar Bawaslu tidak melakukan tebang pilih dalam buku tersebut.

"Karena pemilu itu bisa terlaksana karena ada peserta, penyelenggara dan rakyat pemilih, sebaikmya dimuat juga komisioner daerah sampai PPS dan KPPS yang melanggar dan tidak memahami aturan dan menjalankan aturan, termasuk panwaslu sampai panwascam, karena kalau penyelenggaranya yang hitam, daya rusaknya lebih dari caleg yang sekedar melanggar aturan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menerbitkan buku hitam, menyusul banyaknya laporan calon legislatif dan partai politik yang melakukan pelanggaran alat peraga kampanye dan kampanye di luar jadwal.

Anggota Bawaslu, Nasrullah, menerangkan bahwa ide penerbitan buku hitam tersebut nantinya akan dapat diakses publik. Sehingga publik bisa tahu calon wakil rakyat dan parpol peserta pemilu mana saja yang kerap melanggar.

"Ide tentang buku hitam terpikirikan supaya masyarakat bisa melihat bahwa yang masuk di dalamnya adalah para caleg yang diragukan aspek integritas dan ketaatan hukumnya," ujar Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (3/1). (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×