Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, penyelenggaraan TWK menuai polemik karena disebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hingga materi soal yang ditanyakan cenderung menyentuh aspek SARA, dan diskriminatif.
Ombdusman RI menyatakan bahwa pihaknya menemukan tindakan malaadministrasi dalam pelaksanaan tes itu, sedangkan Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran hak asasi manusia pada TWK.
Namun, di sisi lain, Jokowi enggan turun tangan untuk menyelesaikan polemik alih status pegawai KPK tersebut. Ia menegaskan masih menunggu putusan dari MA dan MK terkait persoalan ini.
Padahal, MA diketahui telah menolak uji materi Perkom Nomor 1 Tahun 2021 yang menjadi dasar pelaksanaan TWK. Sementara itu, MK telah menolak uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada pasal yang terkait dengan alih status pegawai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Dinilai Bersikap Lembek terhadap Isu Pemberantasan Korupsi "
Penulis : Tatang Guritno
Editor : Dani Prabowo
Selanjutnya: Tutup Celah Duit Hasil Kejahatan ke Luar Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News