Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. British Chamber of Commerce Indonesia (BritCham) menilai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja bisa menghilangkan ketidakpastian berbisnis yang telah terjadi beberapa dekade lalu.
Executive Director, British Chamber of Commerce, Indonesia, Chris Wren menjelaskan British Charmber menerima dengan terbuka penerapan RUU Omibus Law.
Baca Juga: Omnibus law bisa jadi angin segar untuk investor asing, tapi..
"Pemerintah Indonesia telah mengakui adanya inkonsistensi (dalam investasi) yang menciptakan ketidakpastian hukum yang telah terjadi cukup lama," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (17/2).
Chris menyatakan kebijakan tersebut akan menghilangkan banyak ketidakpastian yang akan menyederhanakan kebijakan lingkungan. Tentu perubahan ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia terhadap negara tetangga.
Adapun implementasi Omnibus Law dinilai Chris dilaksanakan di waktu yang tepat mengingat adanya wabah virus corona atau COVID-2019. Menurutnya adanya penyebaran wabah tersebut membuat bisnis harus mempertimbangkan negara lain untuk berinvestasi.
Baca Juga: Pembentukan BUMN khusus pengelola migas dapat mempercepat target produksi nasional
Chris berharap pemerintah Indonesia bisa menemukan pesan yang tepat sehingga masyarakat dapat lebih menghargai manfaat kebijakan ini. "Lebih banyak investasi asing akan menciptakan persaingan yang lebih sehat dan lapangan pekerjaan yang nyata," jelasnya.
Chris bilang buktinya bisa dilihat dari performa perusahaan Inggris yang sudah berdomisili di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News