CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

BPUM 2022, KemenkopUKM Tunggu Dokumen Anggaran Kementerian Keuangan


Jumat, 03 Juni 2022 / 19:24 WIB
ILUSTRASI. Program PEN Untuk UMKM: Pelaku UMKM lukis tong sampah di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (4/6).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 direncanakan dapat disalurkan pada semester II nanti.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyampaikan, proses BPUM saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Ini follow up dari beberapa pertemuan KPC-PEN dan juga beberapa Ratas sebelumnya yang memang masih memberikan BPUM di tahun 2022," kata Eddy dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (3/6).

Untuk penerima BPUM tahun ini diperkirakan masih sama seperti sebelumnya, yakni 12,8 juta usaha mikro. Hanya saja nominal besaran bantuan yang diterima kemungkinan akan berkurang dari tahun lalu.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Targetkan 30 Juta UMKM Go Digital pada 2030

"Tetap targetnya 12,8 juta penerima, tapi kalau tahun 2020 masing-masing itu Rp2,4 juta per orang, kemudian 2021 itu Rp1,2 juta. Kalau sekarang Rp 600.000 per penerima usaha mikro, totalnya sekitar Rp 7,68 triliun ini yang kita siapkan," ungkapnya.

Kementerian Koperasi dan UKM saat ini tengah menyiapkan perubahan-perubahan aturan dan lainnya. Eddy menegaskan, BPUM telah terbukti bermanfaat untuk keberlangsungan usaha mikro.

Pasalnya, BPUM mampu mendorong pendapatan pelaku usaha mikro, serta berperan meningkatkan jumlah usaha mikro yang sempat berhenti berproduksi. "Kita akan running secepatnya," tegasnya.

Untuk memastikan BPUM dapat tersalurkan tepat sasaran, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan perbaikan aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×