kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPUI akan mendapat PMN Rp 20 triliun, anggota DPR ini sebut BPUI malah kebingungan


Senin, 08 Februari 2021 / 17:06 WIB
BPUI akan mendapat PMN Rp 20 triliun, anggota DPR ini sebut BPUI malah kebingungan
ILUSTRASI. Indonesia Financial Group (IFG) yang dulunya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun dalam rangka penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Rencana PMN ke BPUI itu dipertanyakan anggota DPR. Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy mengatakan, dalam beberapa kesempatan rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan BPUI, perusahaan pelat merah itu justru kebingungan untuk mengalokasikan suntikan dana dari pemerintah tersebut.

“Ini seperti BPUI secara mereka memberikan persentasi kepada kami, tapi mereka belum bisa meyakinkan dirinya sendiri apalagi kepada kami untuk menggunakan dana Rp 20 triliun,” kata Vera dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (8/2).

Baca Juga: Menkeu alokasikan pembiayaan investasi Rp 184,46 triliun untuk tahun 2021

Vera menegaskan, seharusnya pemerintah mengalokasikan PMN tergantung dari kapasitas BUMN penerima. Dalam hal BPUI, Vera berharap, BUMN tersebut bisa lebih mengeksplor bisnis usahanya dan merevisi key performance indicators (KPI).

Di sisi lain, Vera mengataka,n selain menerima PMN seharunya BUMN juga ditekankan untuk memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tujuannya untuk memacu BUMN mencetak laba di tahun-tahun mendatang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran tersebut diberikan untuk menjaga risk based capital (RBC) 120% suatu lembaga asuransi jiwa baru yang akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Sri Mulyani juga menegaskan, PMN itu mempertimbangkan skema yang telah disampaikan Menteri BUMN kepada Komisi VI DPR RI terkait pembentukan asuransi jiwa baru yaitu sebesar Rp 12 triliun pada 2021, dan Rp 10 triliun pada tahun 2022.

Seperti diketahui BPUI saat ini berubah nama menjadi Indonesia Financial Group (IFG) yang menjadi induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan milik BUMN

Selanjutnya: Daftar BUMN/lembaga yang memperoleh suntikan dana pemerintah Rp 75,94 triliun di 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×