Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memutuskan menerapkan paket kebijakan yang lebih komprehensif untuk menangani penumpukan penumpang KRL Jabodetabek pada waktu tertentu khususnya di wilayah Bogor.
Kepala BPTJ Polana B. Pramesti menjelaskan, penumpukan yang terjadi sejak adaptasi kebiasaan baru tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan di KRL yang menuntut adanya pengurangan kapasitas, namun aktivitas pelaku masih cukup signifikan pada waktu tertentu.
Sejauh ini, kebijakan pemerintah untuk menangani penumpukan penumpang adalah dengan menyediakan bus gratis setiap Jumat sore dan Senin pagi mulai Mei 2020.
Baca Juga: Warga Bogor bisa bawa sepeda ke Jakarta pakai Damri, gratis....ini jadwalnya
Kebijakan ini pun dievaluasi sehingga solusi yang berkelanjutan atas masalah ini dapat ditemukan. Menurut Polana, evaluasi ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pakar/pemerhati transportasi. Evaluasi tersebut pun berhasil memetakan karakteristik pengguna KRL.
"Hasil pemetaan ini menjadi landasan kami dalam menyusun kebijakan yang lebih menyeluruh dan tentunya juga mempertimbangkan kemungkinan pandemi masih berlangsung lebih lama," jelas Polana dalam keterangan tertulis, Senin (3/8).
Dari hasil pemetaan, terlihat bahwa karakteristik masyarakat pengguna KRL cukup beragam mulai dari kalangan status sosial ekonomi bahwa hingga menengah.
Adapun, paket kebijakan yang diambil seperti pertama, mengurangi secara bertahap layanan bus gratis bagi pengguna KRL hingga Desember 2020. Menurut Polana, bus gratis ini akan tetap dipertahankan hingga akhir 2020, namun keberadaannya akan dikurangi secara bertahap. Ini untuk mengakomodir kelompok masyarakat yang sangat tergantung pada KRL karena kemampuan finansial yang terbatas.
"Pengurangan bus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan dinamika kondisi yang terjadi di setiap saat," kata Polana.
Baca Juga: Jadwal bus gratis Jabodetabek hari ini untuk mengurai penumpukan penumpang KRL
Selanjutnya, menyediakan dan meningkatkan layanan bus Jabodetabek Residence Connexion (JR Connexion) di wilayah Bogor dan sekitarnya. Kebijakan ini untuk mengakomodir kelompok pengguna KRL yang memiliki kemampuan finansial untuk memanfaatkan moda lain ketika tidak terakomodir KRL.
Selanjutnya, menata angkot terintegrasi dengan Transjabodetabek. Menurut Polana, saat ini BPTJ tengah meminta semua Pemerintah kota/kabupaten di Jabodetabek untuk mengajukan skema subsidi kepada pemerintah pusat untuk penataan angkot di wilayah masing-masing agar dapat terintegrasi dengan layanan Transjabodetabek.
Polana pun mengatakan, kebijakan yang diambil ini harus mampu menjamin ketersediaan layanan transportasi dan mengakomodir kondisi dan kepentingan semua pihak dengan tetap menegakkan protokol kesehatan. Agar kebijakan ini berjalan dengan baik, Polana pun berharap pemerintah daerah di Jabodetabek tanggap secara aktif dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News