kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPS: Neraca perdagangan Juli defisit sebesar US$ 63,5 juta


Kamis, 15 Agustus 2019 / 11:46 WIB
BPS: Neraca perdagangan Juli defisit sebesar US$ 63,5 juta
ILUSTRASI. Bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Neraca perdagangan Indonesia Juli 2019 defisit US$ 63,5 juta atau US$ 0,06 miliar secara (MoM). Hali ini disebabkan oleh defisit sektor migas sebesar US$ 142,4 juta.

Sementara itu sektor nonmigas surplus US$ 78,9 juta. Sementara dari Januari-Juli 2019, neraca perdagangan mengalami defisit US$ 1,9 miliar.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, bila dibandingkan dengan periode di tahun lalu, defisit ini mengecil, tetapi tetap menjadi tantangan bagi pemerintah.

Baca Juga: Utang luar negeri Indonesia di akhir triwulan II-2019 tumbuh 10,1%

Sementara itu, perkembangan ekspor pada bulan Juli 2019 mencapai US$ 15,45 miliar atau meningkat 31,02% secara MoM. Namun, bila dilihat secara YoY turun 5,12%.

Kenaikan pada bulan Juli 2019 tersebut dikarenakan sudah mulai normalnya aktivitas perdagangan setelah ada bulan Ramadhan dan libur panjang serta cuti bersama pada bulan Juni 2019 yang menyebabkan menghilangnya 1/3 hari kerja pada bulan tersebut.

Baca Juga: Rupiah mendekati level Rp 14.300 jelang rilis data neraca perdagangan Juli

Dan nilai impor pada bulan Juli 2019 juga naik 34,96% secara (MoM) dan mencapai US$ 15,51 miliar. Namun, bila dilihat secara (YoY) turun sebesar 15,21%.

"Masih terjadi perlambatan ekonomi dan perang dagang masih berlanjut. Di sisi lain, harga-harga komoditas masih fluktuatif yang masih akan mempengaruhi neraca perdagangan Juli," kata Kepala BPS Suharyanto, Kamis (15/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×