kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

BPS: Garis Kemiskinan Pada September 2024 Meningkat


Rabu, 15 Januari 2025 / 13:24 WIB
BPS: Garis Kemiskinan Pada September 2024 Meningkat
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, garis kemiskinan Indonesia pada September 2024 meningkat menjadi Rp 595.242 per kapita per bulan.(KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, garis kemiskinan Indonesia pada September 2024 meningkat menjadi Rp 595.242 per kapita per bulan.

“Garis kemiskinan ini meningkat 2,11% dari Maret 2024 yang sebesar Rp 582.910 per kapita per bulan,” tutur Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Rabu (15/1).

Ia mencatat, pada September 2024, garis kemiskinan perkotaan mencapai Rp 615.763 per kapita  per bulan, nilai ini lebih tinggi dari garis kemiskinan di pedesaan yang sebesar Rp 566.655 per kapita per bulan.

Baca Juga: BPS: Tingkat Kemiskinan RI Turun Jadi 24,06 Juta Orang Pada September 2024

Garis kemiskinan perkotaan ini meningkat sebesar 2,52% atau lebih tinggi dari kenaikan garis kemiskinan di pedesaan yang sebesar 1,47%, bila dibandingkan kondisi maret 2024.

Lebih lanjut, Amalia menyampaikan, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan ini lebih besar dibandingkan komoditas non makanan.

Pada desember 2024 peranan komoditas makanan mencapai 74,5%, sementara yang non makanan sebesar 25,5% terhadap garis kemiskinan.

Sebagai informasi, garis kemiskinan mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM).

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara 2024 Capai Rp 3.350 Triliun, 100,8% dari Target

Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).

Sedangkan garis kemiskinan non makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×