kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

BPS catat masih ada ketimpangan laki-laki dan perempuan dalam pekerjaan


Senin, 06 Mei 2019 / 22:01 WIB
BPS catat masih ada ketimpangan laki-laki dan perempuan dalam pekerjaan


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) masih mencatat adanya ketimpangan dalam partisipasi kerja antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan data yang dirilis, Senin (6/5), tingkat partisipasi angkatan kerja per Februari 2019 untuk laki-laki mencapai 83,18% sedangkan perempuan hanya 55,50%. '

"Dengan catatan kalau dibandingkan Februari 2018 tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki naik lebih tinggi dari 83,01% menjadi 83,18% sementara perempuan hanya naik 0,06% poin," imbuh Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Senin (6/5).

Adapun dari segi penerimaan gaji juga memperlihatkan ketimpangan antara Laki-laki dan Perempuan. BPS mencatat rata-rata gaji laki-laki Rp 3,05 juta per bulan sedangkan perempuan hanya Rp 2,33 juta per bulan.

Sementara itu rata-rata gaji buruh pada Februari 2019 sebesar 2,79 juta per bulan. Dengan rata-rata gaji tertinggi di bidang Pertambangan dan Penggalian yaitu sebesar Rp 5,08 juta, sedangkan rata-rata gaji tertinggi di sektor jasa lainnya yang sebesar Rp 1,68 juta rupiah.

Adapun sektor yang rata-rata gaji per bulan berada di bawah rata-rata upah buruh nasional adalah jasa pendidikan, industri pengolahan, pengadaan air, perdagangan, akomodasi serta makan minum dan pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×