kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS akan gunakan dukcapil sebagai basis data sensus penduduk 2020


Kamis, 03 Oktober 2019 / 16:23 WIB
BPS akan gunakan dukcapil sebagai basis data sensus penduduk 2020
Kepala BPS Suhariyanto


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk pada 2020. Berbeda dengan metode sebelumnya, BPS akan melakukan sensus penduduk dengan metode kombinasi. 

Metode kombinasi ini adalah menggunakan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data digabungkan dengan metode pencacahan di lapangan.

Baca Juga: Hasil survei membuktikan generasi milenial bangun tidur langsung pegang HP

"Data dukcapil tersebut akan kita perbaharui berdasarkan info terkini sehingga nanti kita bisa menggolongkan data penduduk baik de facto maupun de jure," ujar Kepala BPS Suharyanto, Kamis (3/10).

Tak hanya menggunakan data dukcapil, Suharyanto pun mengatakan partisipasi masyarakat akan ditingkatkan dalam sensus penduduk kali ini. Pasalnya, BPS akan mengajak masyarakat untuk melakukan pendataan mandiri secara online.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang melakukan pendataan mandiri secara online, dia hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengisi beberapa pertanyaan yang diberikan.

Baca Juga: Suhariyanto, Kepala BPS: Data tunggal pangan jadi prioritas

"Setelah memasukkan NIK, akan ada nama, jenis kelamin dan tanggal lahir yang pasti tidak berubah, nanti akan ada pertanyaan alamat di KTP lalu muncul lagi pertanyaan apakah alamat sekarang sama dengan di KTP, kalau berbeda, dimana. Jadi dari data tersebut kita bisa lihat asal dari mana tetapi tinggal di mana," terang Suharyanto. 




TERBARU

[X]
×