kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.199   57,86   0,81%
  • KOMPAS100 1.105   10,32   0,94%
  • LQ45 877   10,94   1,26%
  • ISSI 221   0,89   0,40%
  • IDX30 448   5,61   1,27%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,22   0,97%
  • IDXV30 135   0,58   0,43%
  • IDXQ30 149   1,55   1,05%

BPKP Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Debitur LPEI


Kamis, 21 Maret 2024 / 14:23 WIB
BPKP Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Debitur LPEI
ILUSTRASI. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Sri Mulyani melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI dengan nilai total mencapai Rp2,505 triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan fraud perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan outstanding pinjaman senilai Rp 2,5 triliun kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/3). 

Pendalaman kasus dugaan pelanggaran ini terus didalami oleh tim gabungan dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. 

Hingga kini BPKP masih melakukan audit terhadap enam debitur LPEI yang terindikasi adanya fraund. 

Baca Juga: Kini, Giliran KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Menurut keterangan Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono, BPKP mendapatkan permohonan audit langsung dari LPEI. 

"Permintaan audit berasal dari LPEI. Sejauh ini, tim audit masih dalam tahap pendalaman dokumen fasilitas pembiayaan serta pelaksanaan pembiayaan," kata Gunawan dalam pernyataan resminya, Kamis (21/3). 

Baca Juga: Debitur LPEI Terindikasi Fraud, Ekonom: Bisa Mengarah pada Kredit Macet

Gunawan mengungkap bahwa pihak BPKP masih membutuhkan waktu untuk melakukan audit sebelum memastikan adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×