Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2024 sebesar Rp 2,16 triliun. Anggaran itu di antaranya digunakan untuk melakukan pengawasan program strategis pemerintah dan pengembangan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Tata Kelola, BPKP, Setya Nugraha menyampaikan, terdapat sembilan fokus pengawasan BPKP di 2024. Pertama, reformasi pembangunan SDM yang termasuk di dalamnya sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kedua, percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Ketiga, akuntabilitas keuangan negara dan daerah. Keempat, pembangunan ekonomi.
Baca Juga: BPKP Temukan Banyak Masalah Soal Sawit, Luhut: Sudah Dilaporkan kepada Presiden
Kelima, ketahanan pangan. Keenam, ketahanan Energi. Ketujuh, penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Terakhir pengawasan atas hambatan kelancaran pembangunan dan pengawasan isu strategis daerah di 34 provinsi.
“Selain itu, BPKP juga akan melakukan pengawasan terhadap isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, transisi energi, tata kelola sawit, pembangunan IKN dan Pemilu/Pilkada,” jelas Setya kepada Kontan, Jumat (30/6).
Lebih lanjut Setya mengatakan, sumber anggaran BPKP tahun 2024 salah satunya berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 234 miliar. Anggaran tersebut pada intinya digunakan untuk mengembangkan kapasitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) termasuk BPKP, dan bukan digunakan untuk pengawasan.
Pengembangan kapasitas tersebut antara lain dilakukan melalui pembangunan smart building dan berbagai pendidikan-pelatihan (diklat) yang nantinya akan berdampak pada pengembangan kompetensi APIP dan BPKP.
Baca Juga: BPKP: 43% Program Pemda Berpotensi Tak Berdampak Optimal Terhadap Pembangunan
“Selain itu digunakan pula untuk transformasi digital guna mendorong percepatan hasil-hasil audit,” ujar Setya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peran pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sangat penting.
Jokowi menginstruksikan BPKP agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada prosedur. Akan tetapi juga pada hasilnya. Sebab, Ia ingin agar program pemerintah benar benar berdampak pada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News